MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim Pelaksana Pemeriksaan Kesehatan bakal pasangan calon kontestan Pilkada serentak 2020 di Sulsel, sudah merampungkan pemeriksaan. Hasilnya, dari pemeriksaan yang digelar pada 6-11 September lalu di Private Care Center RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar itu, ada satu kandidat dinyatakan positif narkotika.
Kandidat itu pun dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS. Demikian diungkap Ketua Tim Pelaksana Pemeriksan Kesehatan Bapaslon, Prof Mansyur Arif, Ahad (13/9/2020).
“Berdasarkan laporan dari BNN, ada satu yang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.
Meski demikian, Prof Mansyur enggan membeberkan identitas yang bersangkutan. Ia hanya mengamini kalau kandidat tersebut berasal dari Kabupaten Barru.
“Iya (dari Barru). Saya lupa siapa namanya, karena tidak kenal. Seandainya dari Makassar mungkin saya tahu,” jelasnya.
Di Barru, ada tiga bapaslon yang siap bertarung untuk Pilkada Barru 2020. Mereka masing-masing, pasangan Suardi Saleh-Andi Mirza Riogi, Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum, serta Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim.
Pemeriksaan kesehatan bapaslon sendiri digelar secara maraton. Melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Pemeriksaan meliputi tes kesehatan, pemeriksaan narkotika dan pemeriksaan psikologi rohani. Seluruh hasil pemeriksaan tersebut telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu (12/9/2020) kemarin. (asd/alf)