PINRANG, PIJARNEWS.COM– Tim gabungan Pesonil TNI, Polri, bersama Satpol PP menggelar operasi penertiban masker bagi pengendara di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Jumat (2/10/2020).
“Dalam penertiban masker ini, kami memberikan sanksi kepada pengendara yang tidak mengunakan masker sesuai peraturan Bupati Pinrang,” terang Kabag OPS Polres Pinrang, Kompol Marthen Sinaga.
Ia mengatakan, Operasi yang menyasar pengendara itu memberikan sanksi ditempat berupa bakti sosial, teguran tertulis, olahraga dan penghafalan Pancasila.
Dalam operasi itu beberapa pengendara disanksi akibat tidak mengunakan masker, ada yang diberikan sanksi push up, pengahafalan Pancasila dan pengucapan janji mengunakan masker jika keluar rumah.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin