• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Polres Jeneponto Ringkus Warga Desa Pengedar Sabu

Editor: Ibrah La Iman
17 Januari 2017
di Hukum, Sulselbar
Polres Jeneponto Ringkus Warga Desa Pengedar Sabu

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026

JENEPONTO, PIJARNEWS.COM — Polres Jeneponto sukses meringkus HT (42), warga Desa Bontolebang Kecamatan Kelara pada Selasa 17 Januari. HT diduga bekerja sebagai pengedar sabu-sabu kelas teri.

HT ditangkap saat akan bertransaksi sabu di Kampung Sarro Angin, Kelurahan Talo Kota, Kecamatan Kelara. Saat akan menukar saset sabu dengan uang tunai dari calon pelanggannya, HT keburu disergap polisi yang telah mengintainya.

“Ini berkat laporan warga, bahwa akan ada transaksi dikampung ini. Kita langsung mengintai HT dan melakukan penangkapan,” kata Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Suardi.

Namun disayangkan, calon pelanggan HT berhasil lolos. Bersama HT, diamankan barang bukti sebuah handphone, satu unit sepeda motor milik HT, dan lima saset plastik. Tiga diantaranya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu siap edar. HT bersama barang bukti itu kini mendekam di ruang tahanan untuk pengembangan lebih lanjut. (man/ris)

Terkait: JenepontoSabu-sabu

BeritaTerkait

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Tohir Muhammad
18 Mei 2026

...

PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Punagaya Studi Tiru ke PAM Tirta Karajae

Editor: Tohir Muhammad
26 Juli 2025

...

Diganjar Penghargaan Usai Ungkap Sabu 4kg, AKP Sukri Abdullah Kian Komit Lakukan Pencegahan

Editor: Tohir Muhammad
22 Oktober 2024

...

Berita Populer

  • WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi