• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 31 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Polres Jeneponto Ringkus Warga Desa Pengedar Sabu

Editor: Ibrah La Iman
17 Januari 2017
di Hukum, Sulselbar
Polres Jeneponto Ringkus Warga Desa Pengedar Sabu

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

JENEPONTO, PIJARNEWS.COM — Polres Jeneponto sukses meringkus HT (42), warga Desa Bontolebang Kecamatan Kelara pada Selasa 17 Januari. HT diduga bekerja sebagai pengedar sabu-sabu kelas teri.

HT ditangkap saat akan bertransaksi sabu di Kampung Sarro Angin, Kelurahan Talo Kota, Kecamatan Kelara. Saat akan menukar saset sabu dengan uang tunai dari calon pelanggannya, HT keburu disergap polisi yang telah mengintainya.

“Ini berkat laporan warga, bahwa akan ada transaksi dikampung ini. Kita langsung mengintai HT dan melakukan penangkapan,” kata Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Suardi.

Namun disayangkan, calon pelanggan HT berhasil lolos. Bersama HT, diamankan barang bukti sebuah handphone, satu unit sepeda motor milik HT, dan lima saset plastik. Tiga diantaranya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu siap edar. HT bersama barang bukti itu kini mendekam di ruang tahanan untuk pengembangan lebih lanjut. (man/ris)

Terkait: JenepontoSabu-sabu

BeritaTerkait

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Tohir Muhammad
18 Mei 2026

...

PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Punagaya Studi Tiru ke PAM Tirta Karajae

Editor: Tohir Muhammad
26 Juli 2025

...

Diganjar Penghargaan Usai Ungkap Sabu 4kg, AKP Sukri Abdullah Kian Komit Lakukan Pencegahan

Editor: Tohir Muhammad
22 Oktober 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi