MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani ikuti Webinar sharing informasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Aula Kantor Wilayah, Kamis (19/11/2020).
Webinar bertema Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa ( PMPJ)dan Efektivitas Pengawasan Kepatuhan Terhadap Notaris itu dibuka langsung Direktur Perdata ,ditjen administgrasi hukum umum kemenkumham Santun Maspari Siregar.
“Salah satu upaya dalam pencegahan tindak pidana pencucian dan tindak pidana pendanaan terorisme adalah dengan menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) khusunya dalam aktivitas ekonomi, yang melibatkan konsultan dan jasa dari notaris” Ujarnya.
Webinar yang digelar satu hari itu menghadirkan narasumber dari nasional dan internasional. Narasumber pertama yaitu Taufik dari Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI )yang membawakan materi Penerapan PMPJ dalam pelaksanaan Notaris Terhadap APU PPT. Selanjutnya Winanto Wiryomartani dari Majelis Pengawas Pusat Notaris dengan materi Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Majelis Pengawas Notaris sebagai LPP dalam Pengawasan Kepatuhan Penerapan PMPJ terhadap Notaris dan Fithriadi Muslim dari PPATK dengan materi Peran Notaris dan Majelis Pengawas Notaris dalam mendukung Indonesia Masuk dalam Keanggotaan FATF. Sedangkan Narasumber dari internasional menghadirkan Notaris dari German dan Belanda.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sulsel serta dari unsur Pemerintah, ahli/akademisi dan Notaris.