• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Sosialisasi Perda, Ketua Komisi II DPRD Parepare Jelaskan Tujuan Lahirnya Perda Perlindungan Perawat

Editor: Mulyadi Ma'ruf
20 November 2020
di Ajatappareng
Sosialisasi Perda, Ketua Komisi II DPRD Parepare Jelaskan Tujuan Lahirnya Perda Perlindungan Perawat

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir -Kanan- saat mensosialisasikan Perda nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Perawat --Foto : Mulyadi/Pijar--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua Komisi II DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir menjelaskan tujuan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perawat. Kata dia, Perda itu untuk memberi perlindungan dan kepastian hukum kepada perawat saat menjalankan tugasnya.

Hal itu ia jelaskan saat mensosialisasikan perda nomor 8 tahun 2019 di Hotel Grand Kartika, Jumat (20/11/2020).

“Perda ini sebagai wujud perlindungan kepada perawat. Karena akan menjadi payung hukum kepada perawat khususnya di Kota Parepare,” jelas Kamaluddin.

Legislator Partai Gerindra itu juga menyebutkan, Perda ini dibentuk untuk meningkatkan mutu perawat. Pada Perda itu juga, kata Kamal -sapaannya- juga mengatur tentang kesejahteraan perawat.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

9 Oktober 2026
Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

8 Oktober 2026
Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

7 Oktober 2026
TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

6 Oktober 2026

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa perda itu untuk mengantisipasi adanya malapraktik. Sebab, kata dia, telah diatur beberapa syarat jika perawat ingin diterima bekerja pada suatu rumah sakit atau di fasilitas kesehatan.

“Kita tidak mau ada perawat yang melakukan praktik di luar fasilitas kesehatan. Kita ingin merawat tertib. Makanya, dalam Perda ini juga mengatur tentang sanksi,” bebernya.

Selain perda itu, Sekretaris Fraksi Gerindra itu juga mengajak warga untuk mematuhi Perwali nomor 31 tentang penegakan Covid-19. Ia berpesan agar warga ikut membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Di acara itu, telah menerapkan protokol kesehatan. Peserta sudah diatur agar tetap menjaga jarak. Sebelum masuk ruangan, peserta melakukan cek suhu tubuh. Wajib cuci tangan, memakai masker dan jaga jarak.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareKetua Komisi II DPRD PareparePareparePerlindungan PerawatSosialisasi Perda

Berita Terkait

Pupuk Kepedulian Sejak Dini, Sahabat Yatim dan Rumah Dongeng Gelar Infak Serentak di 3 SD di Parepare

Pupuk Kepedulian Sejak Dini, Sahabat Yatim dan Rumah Dongeng Gelar Infak Serentak di 3 SD di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Bentuk Karakter Anak Usia Dini, Safari Dongeng Ceria Sambangi Sekolah di Parepare

Bentuk Karakter Anak Usia Dini, Safari Dongeng Ceria Sambangi Sekolah di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Tasming Hamid: Bantuan Susu Jadi Bagian Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting di Parepare

Tasming Hamid: Bantuan Susu Jadi Bagian Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk Karakter Mahasiswa, UMS Rappang Mulai Kokurikuler Tapak Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi