• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 25 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Di Sosper Yasser Latief, Pengembang Beberkan Kekesalannya saat Urus Izin Prinsip di Parepare

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
21 November 2020
di Ajatappareng
Di Sosper Yasser Latief, Pengembang Beberkan Kekesalannya saat Urus Izin Prinsip di Parepare

Anggota Komisi III DPRD Parepare, Yasser Latief, saat mensosialisasikan Perda nomor 3 Tahun 2016 --Foto : Mulyadi/Pijar--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota DPRD Kota Parepare, Yasser Latief mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman (PPKP) Kota Parepare, di cafe Alya, Sabtu (21/11/2020).

Pada sosialisasi Perda (Sosper) nomor 3 Tahun 2016 itu, salah seorang pengembang, Andi Abraham Umar meluapkan kegundahannya soal lambannya pengurusan izin prinsip di Kota Parepare.

“Pengalaman saya saat urus izin prinsip di Kota Parepare, butuh waktu Enam bulan lamanya. Padahal di daerah tetangga, di Pinrang, hanya butuh waktu 28 hari. Entah kenapa bisa selama itu,” keluh pengembang perumahan itu.

Ketua Forum Pengembang Ajatappareng (FPA) itu menambahkan, selain pengurusan yang lama, proses administrasinya juga berbelit-belit.

“Kalau di Parepare, kita harus mengurus ke dua instansi. Dinas PUPR dan PTPS. Ribet sekali. Sedangkan daerah lain, pengalaman saya semua bisa selesai di PTPS saja,” ujarnya.

Berita Terkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Wali Kota Parepare Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPRD Parepare, Yasser Latief berjanji akan menindak lanjuti persoalan itu. Sesuai dengan tujuan diterbitkanya Perda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman itu.

“Kami akan bahas persoalan ini di Bapemperda. Ini tidak boleh dibiarkan belarut-larut. Katanya kita mau Parepare ramai dikunjungi sejalan dengan adanya teori telapak kaki. Tapi nyatanya, investor mengaku dipersulit. Justru investor lari dari Parepare kalau perizinan dipersulit,” ujarnya.

Ketua Bapemperda DPRD itu juga menyinggung soal perda ruang terbuka hijau (RTH) yang dinilai merugikan pengembang. Ia mengungkapkan segera melakukan revisi atas perda tersebut.

“Perda RTH ini tumpang tindih dengan Permen PUPR. Soal besaran RTH di perumahan. Kami sudah konsultasikan di Biro Hukum Pemprov Sulsel. Aturan tidak boleh bertentangan dengan di atasnya. Makanya kami segera merevisi perda tersebut dengan melibatkan stakeholder terkait,” jelasnya.

Sebelumnya, persoalan perda RTH ini sudah bergulir di DPRD. Pengembang saat itu menilai perda RTH di Parepare bertentangan dengan Permendagri nomor 1 tentang penataan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan (RTHKP).

Pada kesempatan itu, Yasser juga mengingatkan warga agar tetap patuh pada Perwali 31 tahun 2020. Tentang protokol kesehatan.

Peserta pada kegiatan itu sudah diatur agar tetap menjaga jarak. Sebelum masuk ruangan, peserta di cek suhu tubuhnya. Wajib cuci tangan dan memakai masker.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: PareparePengembangPerumahanSosialisasi PerdaYasser Latief

TerkaitBerita

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Berita Terkini

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan