• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 15 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Di Sosper Yasser Latief, Pengembang Beberkan Kekesalannya saat Urus Izin Prinsip di Parepare

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
21 November 2020
di Ajatappareng
Di Sosper Yasser Latief, Pengembang Beberkan Kekesalannya saat Urus Izin Prinsip di Parepare

Anggota Komisi III DPRD Parepare, Yasser Latief, saat mensosialisasikan Perda nomor 3 Tahun 2016 --Foto : Mulyadi/Pijar--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota DPRD Kota Parepare, Yasser Latief mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman (PPKP) Kota Parepare, di cafe Alya, Sabtu (21/11/2020).

Pada sosialisasi Perda (Sosper) nomor 3 Tahun 2016 itu, salah seorang pengembang, Andi Abraham Umar meluapkan kegundahannya soal lambannya pengurusan izin prinsip di Kota Parepare.

“Pengalaman saya saat urus izin prinsip di Kota Parepare, butuh waktu Enam bulan lamanya. Padahal di daerah tetangga, di Pinrang, hanya butuh waktu 28 hari. Entah kenapa bisa selama itu,” keluh pengembang perumahan itu.

Ketua Forum Pengembang Ajatappareng (FPA) itu menambahkan, selain pengurusan yang lama, proses administrasinya juga berbelit-belit.

“Kalau di Parepare, kita harus mengurus ke dua instansi. Dinas PUPR dan PTPS. Ribet sekali. Sedangkan daerah lain, pengalaman saya semua bisa selesai di PTPS saja,” ujarnya.

Berita Terkait

Jawab Keluhan Warga, Wali Kota Parepare Turun Langsung Pantau Penanganan Drainase

PASTUJU, Inovasi Layanan Imigrasi Parepare

Tasming Hamid Ajak KBPP dan APINDO Sinergi Bangun Parepare

Bantu Korban Kebakaran di Lumpue, Wali Kota Tasming Hamid Pastikan Pemkot Hadir untuk Warga

Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPRD Parepare, Yasser Latief berjanji akan menindak lanjuti persoalan itu. Sesuai dengan tujuan diterbitkanya Perda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman itu.

“Kami akan bahas persoalan ini di Bapemperda. Ini tidak boleh dibiarkan belarut-larut. Katanya kita mau Parepare ramai dikunjungi sejalan dengan adanya teori telapak kaki. Tapi nyatanya, investor mengaku dipersulit. Justru investor lari dari Parepare kalau perizinan dipersulit,” ujarnya.

Ketua Bapemperda DPRD itu juga menyinggung soal perda ruang terbuka hijau (RTH) yang dinilai merugikan pengembang. Ia mengungkapkan segera melakukan revisi atas perda tersebut.

“Perda RTH ini tumpang tindih dengan Permen PUPR. Soal besaran RTH di perumahan. Kami sudah konsultasikan di Biro Hukum Pemprov Sulsel. Aturan tidak boleh bertentangan dengan di atasnya. Makanya kami segera merevisi perda tersebut dengan melibatkan stakeholder terkait,” jelasnya.

Sebelumnya, persoalan perda RTH ini sudah bergulir di DPRD. Pengembang saat itu menilai perda RTH di Parepare bertentangan dengan Permendagri nomor 1 tentang penataan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan (RTHKP).

Pada kesempatan itu, Yasser juga mengingatkan warga agar tetap patuh pada Perwali 31 tahun 2020. Tentang protokol kesehatan.

Peserta pada kegiatan itu sudah diatur agar tetap menjaga jarak. Sebelum masuk ruangan, peserta di cek suhu tubuhnya. Wajib cuci tangan dan memakai masker.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: PareparePengembangPerumahanSosialisasi PerdaYasser Latief

TerkaitBerita

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

...

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Hardiknas 2026 di Pinrang, Bupati Irwan: Pendidikan Kunci Kesejahteraan

Hardiknas 2026 di Pinrang, Bupati Irwan: Pendidikan Kunci Kesejahteraan

Editor: Muhammad Tohir
4 Mei 2026

...

133 Jemaah Haji Pinrang Dilepas Dini Hari, Gabung Kloter 16 ke Makassar

133 Jemaah Haji Pinrang Dilepas Dini Hari, Gabung Kloter 16 ke Makassar

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Berita Terkini

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan