MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto bersama Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, dan Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida ikuti Workshop penguatan pengawasan melalui penerapan aplikasi SIMwas Inspektorat Jenderal Versi 3.0 dan Sipidu secara Virtual yang dibuka Inspektur Jenderal, Komjen pol Andap Budi Revianto.
Menurut Andap , berinovasi dalam memperkuat pengawasan di era digitalisasi saat ini adalah kewajiban sebagai ASN Kemenkumham.
Saya mengingat apa yang disampaikan salah satu tokoh diluar sana jangan kamu bertanya apa yang kamu dapat dari kesatuan ini tapi kamu tanyakan apa yang kamu perbuat untuk kesatuan ini,”Ujar Andhap.
Hidup berdampingan dengan Covid-19 lanjutnya bukan berarti menyerah dan pesimistis, justru dari situlah titik tolak menuju tatanan kehidupan baru masyarakat untuk dapat beraktivitas kembali sambil tetap melawan ancaman Covid-19 dengan menetapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Itu yang disampaikan Pimpinan Tertinggi kita sebagai acuan kita, karena kalau kita berbicara adaptasi kebiasaan baru tentu hal yang utama adalah berubah menjadi digitalisasi”, ujar Andap mengutip pesan Presiden Joko Widodo.
Fendy narasumber dalam kegiatan itu menjabarkan dasar pemikiran dalam pembuatan aplikasi E-WAS. “Aplikasi ini sebagai pelayanan masyarakat untuk memudahkan pengaduan, sebagai informasi tentang Itjen Kemenkumham sehingga masyarakat mendapat informasi yang lengkap mengenai pelayanan dan informasi di Kemenkumham dan mendukung pelaksanaan ZI WBK dan WBBM sebagai sarana pengaduan dalam bentuk aplikasi pengelolaan dan tindak lanjut pengaduan serta pelaporan”, Tuturnya.
Kegiatan itu akan dilaksanakan selama 3 hari mulai 1 s.d. 3 Desember 2020 secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dengan materi mengenai Permenkumham Nomor 27 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan pengawasan di lingkungan Kemenkumham, Permenkumham Nomor 28 Tahun 2019 tentang penjatuhan hukuman disiplin dan pemberhentian karena tindak pidana di lingkungan Kemenkumham, ISO SMAP Itjen Kemenkumham, sosialisasi SIPIDU, penggunaan aplikasi Simwas itjen versi 3.0 dan E-Was.