Aktivitas di Pantai Seruni yang kini dibatasi
BANTAENG, PIJARNEWS.COM–Hari pertama kerja setelah isolasi mandiri, Bupati Bantaeng, Ilham Azikin langsung memimpin rapat dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Bantaeng. Rapat tersebut digelar di Posko Covid-19, Kamis (17/12/2020).
Rapat ini digelar dalam rangka upaya menekan laju sebaran Covid-19 di Bantaeng yang saat ini berada pada zona merah. Sejumlah pimpinan Forkopimda, OPD dan organisasi-organisasi keagamaan turut hadir dalam rapat tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada semua kerabat, saudara dan warga Bantaeng yang turut membantu dan mendoakan kesembuhan saya,” kata Ilham Azikin saat membuka rapat.
Ada sejumlah hal penting dari keputusan rapat ini. Beberapa di antaranya adalah pembatasan-pembatasan aktivitas untuk mencegah sebaran Covid-19. Ilham Azikin memastikan, upaya ini adalah upaya yang paling penting dilakukan untuk memastikan warga Bantaeng aman dari bahaya Covid-19.
“ini kita lakukan demi keamanan dan kesehatan warga Bantaeng. Saya berharap, jumlah warga Bantaeng yang terpapar Covid-19 semakin berkurang. Mari kita sama-sama saling membantu, saling menjaga,” kata dia.
Rapat tersebut memutuskan sejumlah kebijakan yang akan dituangkan dalam surat edaran bupati. Beberapa di antaranya adalah keputusan untuk membatasi aktivitas perekonomian di Pantasi Seruni.
“Salah satu keputusan rapat adalah membatasi aktivitas di pantai Seruni sampai jam 21.00 Wita saja. Seharusnya, jika berada di Zona merah, aktivitas ini harus ditutup. Tetapi kami tidak ingin lagi ekonomi warga terganggu, makanya kita batasi saja,” jelas dia.
Dia juga memastikan, operasi lilin yang digelar oleh TNI dan kepolisian akan dilakukan untuk sosialisasi sebaran Covid-19. Pantai Seruni akan disterilkan dari pengunjung yang tidak memakai masker.
“Kita akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memperketat pemakaian masker di kawasan Seruni. Setiap warga yang datang tanpa memakai masker, akan langsung berbalik haluan,” jelas dia.
Dia juga memastikan, Tim gugus tugas Bantaeng dan kepolisian tidak akan memberikan izin keramaian untuk segala kegiatan di tahun baru. Terutama kegiatan yang mengumpulkan massa.
Dalam rapat tersebut, juga dihadiri dari perwakilan tiga gereja yang ada di Bantaeng. Tokoh gereja memastikan akan memperlakukan protokol kesehatan secara ketat selama ibadah natal nanti.
“Selama ini sebenarnya sudah kita lakukan. Tetapi ita akan perketat lagi,” jelas perwakilan gereja di Bantaeng.
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin berharap permakluman dari jemaah. Dia mengaku, Pemkab Bantaeng tidak akan melarang penyelenggaraan ibadah natal. Hanya saja, setiap jemaah diharapkan untuk senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan.
“Kami tidak ingin ada jemaah yang terpapar Covid-19,” jelas dia.
Ilham Azikin juga akan mengeluarkan istruksi kepada semua ASN di Bantaeng. Dia mengaku secara tegas kepada ASN untuk kembali melaksanakan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen. Setiap perjalanan dinas juga kembali dilarang dan harus sepengetahuan Bupati dan Sekda.
“Tidak ada lagi perjalanan dinas. Semua harus sepengetahuan saya dan Sekda. Ini berlaku sampai kita kembali ke zona orange,” tegasnya. (*)
Sumber: Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantaaeng
Editor: Dian Muhtadiah Hamna