• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 5 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Rapat Persiapan Program BPHN 2021

Editor: Tim Redaksi
22 Januari 2021
di Sulselbar
Kemenkumham 01

Rapat Persiapan Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2021.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Harun Sulianto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2021. Acara yang digelar di Kanwil Kemenkumham Sulsel ini diselenggarakan secara virtual oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham pada Kamis (21/01/2021).

Kegiatan ini dibuka sekaligus pengarahan oleh Kepala BPHN, Benny Riyanto. Dalam arahannya, Benny mengatakan pertemuan ini merupakan rapat koordinasi dalam rangka memantapkan perencanaan program BPHN di Tahun 2021.

“Ada tiga program yang menjadi prioritas nasional yakni kegiatan verifikasi dan akreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Kegiatan Bantuan Hukum Litigasi, dan Kegiatan bantuan Hukum non-litigasi. Diharapkan agar program ini dilaksanakan dengan baik dan bertanggungjawab. Hindari hal-hal yang tidak diinginkan karena di Tahun 2020 lalu kita memperoleh capaian anggaran sebesar 98 persen dan menjadi prestasi bagi BHPN,” kata Benny.

Kepala BPHN menyampaikan juga, bahwa selain tiga prioritas tersebut, terdapat juga program lainnya yang harus dilaksanakan secara bersama dan bersinergi antara BPHN dan Kantor Wilayah untuk bersama-bersama meningkatkan kinerja di Tahun 2021.

BeritaTerkait

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026

“Selain itu, terkait perluasan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) perlu didorong sehingga keanggotaannya semakin bertambah,” harap Benny.

Sekretaris BPHN, Audy Murfi memaparkan Sulawesi Selatan saat ini memperoleh anggaran sebanyak Rp2,5 miliar. “Di Tahun 2020 persentase realisasi anggaran sebesar 97,91 persen sehingga diharapkan juga di tahun 2021 itu dapat terus meningkat untuk kinerja kita yang lebih baik,’

Sementara itu, Kadiv Yankumham Anggoro Dasananto mengatakan, pihaknya siap melaksanakan seluruh kegiatan yang akan diselenggarakan oleh BPHN terutama yang menjadi prioritas nasional. “Kami mendukung penuh pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan ke depan,” ungkap Anggoro.

Kepala Bidang Hukum, Andy Haris mengatakan capaian Kanwil Sulsel di Tahun 2020 cukup baik. “Untuk JDIH, dari 50 anggota, 27 diantaranya telah memiliki website JDIH dan 16 telah terintegrasi dengan Portal JDIH Nasional. Kemudian untuk bantuan Hukum, kemarin telah dilakukan penandatanganan kerjasama dengan 20 Organisasi Bantuan Hukum (OBH),” ungkap Haris.

“Selain itu telah dilaksanakan pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi pada produk hukum daerah sebanyak 48 Ranperda, 1 Perda dan 5 Ranperbup. Kemudian terkait analisis dan evaluasi produk hukum daerah mengenai pemberdayaan UMKN dan/atau cipta lapangan kerja difokuskan pada Perda Kabupaten Takalar No. 23 Tahun 2008 sehingga menghasilkan rekomendasi untuk diubah atau dicabut,” lanjut Haris.

Turut hadir juga Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Yohannis Tani dan Kepala Subbidang Fasilitasi Penyusunan Peraturan Hukum Daerah Maemunah. (adv) 

Terkait: BPHNKemenkumham Sulsel

BeritaTerkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi