• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 4 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Soal Gubernur NA yang Dijemput KPK, Begini Kata Pengamat Hukum Rusdianto

Editor: Tohir Muhammad
27 Februari 2021
di Ajatappareng, Peristiwa
rusdianto

Rusdianto.

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Pengamat Hukum, Rusdianto, S.H, M.H meminta kepada semua pihak menggunakan asas praduga tak bersalah dalam melihat kasus penjemputan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah pada Jumat (26/2/2021) malam.

“Saya ingin mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghargai proses yang tengah dilakukan oleh KPK, lebih penting lagi mari kita junjung tinggi azas praduga tidak bersalah,” kata Rusdinto lewat keterangan tertulis, Sabtu (27/2/2021).

Karena itu, ia mengatakan biarlah KPK bekerja dan melakukan kewenangannya melakukan proses hukum.

“Soal penangkapan terhadap Gubernur Sulsel kita ikuti dulu proses hukum yang sedang berjalan. Hukum acara pidana kita tegas menganut prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence). Sehingga siapapun yang terkena proses hukum, jangan dihakimi sebagai telah pasti bersalah,” imbuhnya.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

Lebih lanjut, Rusdianto mengajak untuk menunggu hasil pemeriksaan di KPK apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi. Apalagi foto yang beredar di bandara Sultan Hasanuddin Makassar nampak jelas Prof Nurdin Abdullah belum dipakaikan Rompi Orange KPK.

“Terlalu dini untuk berkomentar soal kasusnya. Yang jelas KPK punya kewenangan melakukan proses hukum terhadap siapapun yang diduga melakukan tipikor (tindak pidana korupsi),” ucap advokat dan akademisi muda IAIN Parepare ini. 

Terkait: IAIN ParepareKPKNurdin AbdullahPengamat Hukum

BeritaTerkait

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Generator Digital Karya Dosen IAIN Parepare Permudah Penyusunan RPS -OBE

Generator Digital Karya Dosen IAIN Parepare Permudah Penyusunan RPS -OBE

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 Juli 2026

...

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

Editor: Tohir Muhammad
3 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi