• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 31 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bupati Sidrap Terima Kembali Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
5 April 2021
di Ajatappareng, Peristiwa

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan dampingi Wakil Ketua I, Andi Sugiarno Bahri, dan Wakil Ketua II, Kasman, memimpin Rapat Paripurna pengambilan keputusan dan penyerahan kembali Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023 serta Penyerahan Catatan dan Rekomendasi DPRD terkait LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020, berlangsung di Gedung DPRD Sidrap, Senin (5/4/2021).

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando hadir dalam kesempatan itu. Turut hadir, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, unsur forkopimda, para kepala OPD dan pejabat lingkup Pemkab Sidrap.

Rapat Paripurna ini diawali laporan Pansus DPRD Sidrap, kemudian pembacaan naskah keputusan DPRD.

Dilanjutkan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara penyerahan kembali Ranperda dan Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah tahun 2020 dari Ketua DPRD kepada Bupati Sidrap.

Beberapa catatan dan rekomendasi penting yang merupakan rangkuman dari pendapat akhir masing-masing fraksi yang ada di pansus LKPJ turut disampaikan dalam rapat itu.

Berita Terkait

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Layanan Ramah dan Menu Premium, Catering Dapur Nusantara Tuai Pujian Bupati Sidrap

Ribuan Pelari Serbu Sidrap Timur Berlari 2025, Bupati Syaharuddin Alrif Lepas Langsung

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja keras dari pimpinan, alat kelengkapan DPRD, pansus DPRD dan unsur OPD sehingga rangkaian tahapan proses pembahasan Ranperda laporan LKPJ tahun 2020 dapat terlaksana sesuai jadwal yang disepakati.

Dikatakannya, dari seluruh rangkaian proses pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah telah tiba pada bagian utama proses pembahasan yakni persetujuan DPRD dan pendapat akhir Bupati.

“Rangkaian proses pembahasan yang telah kita laksanakan merupakan bentuk pelaksanaan kemitraan yang strategis dan harmonis antara lembaga untuk bekerjasama, pemberlakuannya melalui pengundangan dalam lembaran daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Dollah Mando juga menyampaikan, khusus untuk Ranperda tentang perubahan RPJMD tahun 2018-2023 lebih lanjut akan dilaksanakan proses evaluasi oleh pemerintah Provinsi Sulsel sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Sementara, terkait penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD atas LKPJ kepala daerah tahun 2020, pemerintah daerah sangat menghargai dan menyampaikan terima kasih atas catatan dan rekomendasi yang dilahirkan oleh pansus DPRD.

“Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Sidrap sesuai ketentuan perundang-undangan, selanjutnya rekomendasi DPRD akan menjadi bahan untuk menyusun perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyususnan perda dan atau kebijakan strategis kepala daerah,” jelasnya.

“Proses ini menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua untuk melakukan koreksi dan intropeksi diri demi terbagunnya sinergi positif antara Pemda dan DPRD dalam pembahasan rencana kebijakan strategis lainnya dimasa yang akan datang,” tutup Dollah.

Terkait: Bupati SidrapDPRD SidrapLKPJRPJMD

TerkaitBerita

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

...

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan