• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bupati Sidrap Terima Kembali Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
5 April 2021
di Ajatappareng, Peristiwa

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan dampingi Wakil Ketua I, Andi Sugiarno Bahri, dan Wakil Ketua II, Kasman, memimpin Rapat Paripurna pengambilan keputusan dan penyerahan kembali Ranperda Perubahan RPJMD 2018-2023 serta Penyerahan Catatan dan Rekomendasi DPRD terkait LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020, berlangsung di Gedung DPRD Sidrap, Senin (5/4/2021).

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando hadir dalam kesempatan itu. Turut hadir, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, unsur forkopimda, para kepala OPD dan pejabat lingkup Pemkab Sidrap.

Rapat Paripurna ini diawali laporan Pansus DPRD Sidrap, kemudian pembacaan naskah keputusan DPRD.

Dilanjutkan penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara penyerahan kembali Ranperda dan Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah tahun 2020 dari Ketua DPRD kepada Bupati Sidrap.

Beberapa catatan dan rekomendasi penting yang merupakan rangkuman dari pendapat akhir masing-masing fraksi yang ada di pansus LKPJ turut disampaikan dalam rapat itu.

Berita Terkait

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Layanan Ramah dan Menu Premium, Catering Dapur Nusantara Tuai Pujian Bupati Sidrap

Ribuan Pelari Serbu Sidrap Timur Berlari 2025, Bupati Syaharuddin Alrif Lepas Langsung

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja keras dari pimpinan, alat kelengkapan DPRD, pansus DPRD dan unsur OPD sehingga rangkaian tahapan proses pembahasan Ranperda laporan LKPJ tahun 2020 dapat terlaksana sesuai jadwal yang disepakati.

Dikatakannya, dari seluruh rangkaian proses pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah telah tiba pada bagian utama proses pembahasan yakni persetujuan DPRD dan pendapat akhir Bupati.

“Rangkaian proses pembahasan yang telah kita laksanakan merupakan bentuk pelaksanaan kemitraan yang strategis dan harmonis antara lembaga untuk bekerjasama, pemberlakuannya melalui pengundangan dalam lembaran daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Dollah Mando juga menyampaikan, khusus untuk Ranperda tentang perubahan RPJMD tahun 2018-2023 lebih lanjut akan dilaksanakan proses evaluasi oleh pemerintah Provinsi Sulsel sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Sementara, terkait penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD atas LKPJ kepala daerah tahun 2020, pemerintah daerah sangat menghargai dan menyampaikan terima kasih atas catatan dan rekomendasi yang dilahirkan oleh pansus DPRD.

“Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Sidrap sesuai ketentuan perundang-undangan, selanjutnya rekomendasi DPRD akan menjadi bahan untuk menyusun perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyususnan perda dan atau kebijakan strategis kepala daerah,” jelasnya.

“Proses ini menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua untuk melakukan koreksi dan intropeksi diri demi terbagunnya sinergi positif antara Pemda dan DPRD dalam pembahasan rencana kebijakan strategis lainnya dimasa yang akan datang,” tutup Dollah.

Terkait: Bupati SidrapDPRD SidrapLKPJRPJMD

TerkaitBerita

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan