• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pria Bertato Curi Perhiasan Emas untuk Mudik Puasa di Kampung

Editor: Tohir Muhammad
5 April 2021
di Ajatappareng, Hukum
Pria Bertato Curi Perhiasan Emas untuk Mudik Puasa di Kampung

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Wahyu tersangka kasus pencurian dan pemberatan diperiksa intensif di ruang Unit Reserse Umum Polres Pinrang, Senin (5/4/2021).

Tersangka berhasil menggasak perhiasan emas seorang Ibu Rumah Tangga yang berdomisili di BTN Graha Lasinrang Kelurahan Benteng Sawitto kecamatan Paleteang.

Tersangka Wahyu mengaku mencuri perhiasan emas berupa cincin, kalung dan gelang emas serta uang tunai jutaan rupiah dan handphone milik korban untuk biaya mudik ke kampung halaman istrinya di kabupaten Sinjai.

“Untuk biaya pulang ke Sinjai bersama istri dan dua anak saya pak,” kata dia di depan penyidik Resum Polres Pinrang.

BeritaTerkait

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026
Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026

Pria yang memiliki tato disekujur tubuh itu menambahkan sejak tiga bulan terakhir belum menerima gaji sebagai buruh harian di proyek .

Dia mengaku menjalankan aksinya seorang diri, mencungkil jendela dan terali besi untuk masuk ke dalam rumah yang kebetulan kosong ditinggal pemiliknya untuk membeli sesuatu di luar rumah.

Niat pulang kampung untuk berpuasa bersama keluarga akhirnya tidak terwujud , polisi sudah menangkapnya. ” Perhiasan emas dan uang masih utuh, tapi sudah ditangkap polisi,” ungkapnya.

Kanit Resum Polres Pinrang Iptu Sukri mengatakan, tersangka mengetahui Seluk beluk rumah korban, sehingga leluasa mengobok obok tempat barang berharga milik korban.

“Karena sebelumnya, tersangka memang bekerja di rumah korban sebagai tukang plamor,” ujarnya.

Meski berdalih untuk biaya mudik puasa bersama keluarga, polisi tetap menjeratnya dengan pasal 363 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan.”Ancamannya maksimal 9 tahun penjara,” katanya.

Terkait: Berita SinjaiPencuriPerhiasanPolres Pinrang

BeritaTerkait

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Editor: Tohir Muhammad
6 Mei 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi