PINRANG, PIJARNEWS. COM — Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang justru akan melakukan pengadaan empat kendaran dinas untuk Forkopimda. Anggarannya senilai Rp 1,74 miliar.
Kendaraan roda empat itu diperuntukkan untuk mobil Dinas Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Kejari Pinrang, Dandim 1404 Pinrang, dan kendaraan Dinas Kapolres Pinrang. Masing-masing nilai per unit sekira Rp435 juta.
Jenis mobil dinas yang akan dibeli yaitu Toyota New Venturer sebanyak empat unit.
“Kendaraan roda empat itu diperuntukan Forkopimda Pinrang,” kata Kepala Bagian Umum Setda Pinrang, Andi Taufik Arif.
Sementara itu, Kasubag Perlengkapan Bagian Umum Setda Pinrang, Sakur mengatakan, pengadaan kendaraan tersebut menggunakan dana Parsial dan melalui penunjukan langsung dengan nilai per unit sekitar Rp435.100.000.
“Pengadaannya menggunakan dana parsial 2021. Nilai per unit Rp435.100.000,” ungkapnya.
Sakur menambahkan, paling lambat Juni pekan kedua, kendaraan tersebut sudah bisa digunakan.
“Juni bulan depan di minggu kedua, kendaraan itu sudah bisa digunakan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Fauzan Mahmud
Editor : Muhammad Tohir