• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Peristiwa

Masa Pandemi, Pemkab Pinrang Bakal Beli Mobil Dinas dengan Anggaran Rp1,7 M

Editor: Tohir Muhammad
19 Mei 2021
di Peristiwa
Mobil dinas

Ilustrasi

PINRANG, PIJARNEWS. COM — Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang justru akan melakukan pengadaan empat kendaran dinas untuk Forkopimda. Anggarannya senilai Rp 1,74 miliar.

Kendaraan roda empat itu diperuntukkan untuk mobil Dinas Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Kejari Pinrang, Dandim 1404 Pinrang, dan kendaraan Dinas Kapolres Pinrang. Masing-masing nilai per unit sekira Rp435 juta. 

Jenis mobil dinas yang akan dibeli yaitu Toyota New Venturer sebanyak empat unit.

“Kendaraan roda empat itu diperuntukan Forkopimda Pinrang,” kata Kepala Bagian Umum Setda Pinrang, Andi Taufik Arif.

BeritaTerkait

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

4 April 2026
Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

2 April 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

12 Maret 2026

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026

Sementara itu, Kasubag Perlengkapan Bagian Umum Setda Pinrang, Sakur mengatakan, pengadaan kendaraan tersebut menggunakan dana Parsial dan melalui penunjukan langsung dengan nilai per unit sekitar Rp435.100.000.

“Pengadaannya menggunakan dana parsial 2021. Nilai per unit Rp435.100.000,” ungkapnya.

Sakur menambahkan, paling lambat Juni pekan kedua, kendaraan tersebut sudah bisa digunakan.

“Juni bulan depan di minggu kedua, kendaraan itu sudah bisa digunakan,” pungkasnya. (*) 

Reporter : Fauzan Mahmud

Editor : Muhammad Tohir

Terkait: ForkopimdaMobil DinasPemkab Pinrang

BeritaTerkait

Pemkab Pinrang Buka Kampung Ramadan di Lasinrang Park

Editor: Tohir Muhammad
9 Maret 2025

...

Pimpin Rakor Bersama OPD, Sudirman Bungi: Kita Semua Adalah Satu Tim

Editor: Tohir Muhammad
24 Februari 2025

...

Bersama Pengrajin, Pj. Bupati Pinrang dan Pj. Ketua Dekranasda Kunjungi Sentra Kerajinan di Lombok Barat

Editor: Tohir Muhammad
22 Januari 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi