PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua remaja IM(19) dan RL(20) yang berboncengan, di persimpangan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Anggrek, Pinrang, Kamis 25/5. Mereka ditabrak oleh mobil jenis Terios dipersimpangan tersebut.
Kedua remaja yakni warga Kampung Baru-baru, Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang sedangkan sopir Terios bernomor polisi DP 22 PD yang dikemudikan Andi Ashar (20) yang beralamat di jalan Mustafa Kabupaten Gowa. Akibatnya dua remaja , menderita sejumlah luka di tubuhnya dan harus menjalani perawatan di RSUD Lasinrang Pinrang.
Beruntung, dalam Laka Lantas itu tidak menelan korban jiwa. Kecelakaan itu terjadi saat pengemudi mobil bergerak dari arah selatan membelok ke timur, pengendara motor bergerak dari arah utara ke selatan dan melaju dengan kecepatan tinggi, dimana lampu utama kendaraan tidak menyala.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi awak Media, Jum’at malam (26/5/2017), membenarkan adanya Laka Lantas tersebut. “Saat ini, kasus itu telah ditangani Unit Laka SatLantas Polres Pinrang,” singkatnya. (fzn/ris)