Mudik Lebaran
PIJARNEWS.COM — Mudik atau pulang kampung sudah merupakan rutinitas tahunan masyarakat muslim negeri ini, begitu pertengahan bulan puasa sampai menjelang hari lebaran, mudik pun sudah dimulai. Namun sejak tahun 2020 dan tahun 2021, dunia dilanda pandemi Covid-19 sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik dengan tujuan memutus mata rantai penularan virus corona.
Jika tahun lalu (2021) pemudik mengurungkan niatnya, hal berbeda di tahun ini (2021) pemudik sudah tidak sabaran, bahkan ada yang nekad menerobos perbatasan daerah dan tidak sedikit yang melewati jalan “tikus” untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Beruntung kebijakan larangan mudik berlaku minus 7 hari dari hari lebaraan, sehingga ada waktu untuk mempercepat mudik demi bertemu dengan keluarga besar, sebuah nikmat yang sangat dirindukan, kenangan indah di kampung halamaan tak terlupakan.
Bertemu kembali setelah lama dipisahkan oleh ruang dan waktu, terlebih bagi mereka yang memiliki kenangan baik di masa lalu, selalu ada keinginan untuk mengulangi pertemuan yang telah lampau itu. Fenomena ini mirip dengan maraknya reunian sekolah, setelah puluhan tahun tidak bertemu dan masing-masing telah berkiprah di berbagai tempat dengan beragam profesi serta tentu dengan status sosial yang beragam pula, terlebih dengan adanya kemajuan teknologi informasi, orang lebih mudah berinteraksi melalui media sosial sehingga acara reunian-pun relatif lebih mudah dilaksanakan.
Berikut ulasan selanjutnya…