• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Ratusan WBP Rutan Makassar Ikuti Vaksinasi Covid 19

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2021
di Advertorial, COVID-19
Ratusan WBP Rutan Makassar Ikuti Vaksinasi Covid 19

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Cegah penularan covid 19 bagi wargabinaan pemasyarakatan ( WBP) rutan Makassar, sebanyak 362 wbp di vaksin covid-19. Kegiatan Vaksinisasi tersebut kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar.

”Dari 500 vaksin, Telah terpakai sebanyak 458 vaksin, 362 untuk WBP dan 96 untuk pegawai beserta keluarganya,” kata kepala Rutan Makassar Sulistyadi, Sabtu (17/7/2021).

Menurut Sulis, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kodim Makassar, untuk vaksinasi lanjutan bagi 500 WBP lainnya dalam dua minggu ke depan.

Wahida Jalil, dokter Rutan Makassar mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi ini, Dinas Kesehatan Kota Makassar menurunkan tim dari Puskesmas Ujungpandang Baru, Puskesmas Jongayya, Puskesmas Minasaupa, dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.

BeritaTerkait

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

21 Juli 2026
Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

21 Juli 2026
Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

20 Juli 2026
Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

20 Juli 2026

Dihari yang sama, Kabid Pembinaan Divisi Pemasyarakatan kanwil kemenkumham sulsel Rahnianto, saat mendampingi Kakanwil kemenkumham Sulsel Harun Sulianto di Rutan Makassar Mengatakan, di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika juga ada 136 WBP yang divaksin l, sementara di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Sungguminasa ada 177 WBP yang ikut vaksin.” Vaksinasi di kedua lapas di Sungguminasa tersebut kerjasama dengan Dinkes Kabupaten Gowa,“ Kata Rahnianto.

Menurut Rahnianto ,Hingga saat ini sudah 3082 orang WBP yang divaksin, yakni Lapas Makassar, Lapas Narkotika Sungguminasa, Lapas Perempuan Sungguminasa, Lapas Watampone, LPKA Maros, Lapas Takalar, Rutan Makassar, Rutan Barru, Rutan Pinrang, Rutan Sengkang, Rutan Sidrap, Rutan Soppeng, Rutan Makale, Rutan Sinjai, Rutan Selayar. Rutan Jeneponto, dan Rutan Bantaeng.(rls/Muh.Tohir)

Terkait: Covid-19KemenkumhamRutan MakassarVaksinisasi

BeritaTerkait

Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2025

...

Pemkot Parepare dan Kemenkumham Kerjasama Tingkatkan Kualitas Regulasi

Editor: Tohir Muhammad
26 Mei 2025

...

Pemkot dan Kemenkumham Sulsel Sinergi Percepat Akses Layanan Hukum di Parepare

Pemkot dan Kemenkumham Sulsel Sinergi Percepat Akses Layanan Hukum di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
12 Maret 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi