PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengikuti acara “Kumham Peduli Kumham Berbagi” yang digelar Kamis (29/7/2021) pukul 10.00 waktu setempat secara virtual melalui Videoconference. Kegiatan ini diikuti Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare beserta pejabat struktural yang WFO. Acara yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Kementerian Hukum dan HAM beserta jajarannya pusat dan daerah ini dalam rangka memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan merupakan wujud nyata kepedulian Kementerian Hukum dan HAM RI beserta jajarannya di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Arief Eka Riyanto melanjutkan dengan memberikan bantuan secara simbolis kepada ASN Kantor Imigrasi Parepare yang terpapar Covid-19 dan telah dinyatakan negatif lewat hasil PCR, beberapa perwakilan masyarakat yang tinggal di sekitar Kantor Imigrasi Parepare yang ikut terdampak Covid-19.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid- 19 di wilayah kantor kami,” tuturnya. Dia mengingatkan masyarakat untuk tetap patuhi prokes dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas. “Dan jangan lupa untuk vaksin,” imbaunya lagi. (adv)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna