• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Anggota Komisi I DPRD Parepare Indriasari Husni Paparkan Empat Poin Tujuan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Editor: Mulyadi Ma'ruf
23 Agustus 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Anggota Komisi I DPRD Parepare Indriasari Husni Paparkan Empat Poin Tujuan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Komisi I DPRD Parepare Indriasari Husni mensosialisasikan Perda nomor 9 Tahun 2012. Perda yang mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik itu disosialisasikan di Hotel Satria Wisata, Senin (23/08/2021).

Indriasari menjelaskan, Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik itu memiliki Empat tujuan yang mesti diketahui masyarakat. Pertama, kata dia, untuk mewujudkan hubungan yang jelas tentang hak, tanggungjawab dan kewajiban dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kedua, untuk mewujudkan sistem pelayanan penyelenggaraan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Kemudian yang Ketiga, untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yang terakhir, untuk mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Perda ini hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Jadi, dalam setiap pelayanan publik ada hak-hak warga yang diatur dalam perda ini yang mesti dipenuhi oleh setiap pelayanan publik,” jelas Indriasari Husni.

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

23 Agustus 2026
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

23 Agustus 2026
Jelang CBT dan OSCE UKNPD Batch III 2026, FK Unibos Menggelar Doa Bersama: Ikhtiar, Ketenangan, dan Hasil Terbaik untuk Calon Dokter

Jelang CBT dan OSCE UKNPD Batch III 2026, FK Unibos Menggelar Doa Bersama: Ikhtiar, Ketenangan, dan Hasil Terbaik untuk Calon Dokter

22 Agustus 2026

Pada sosialisasi itu, Legislator Golkar Parepare itu juga melibatkan Asisten II Pemkot Parepare untuk menjelaskan lebih teknis Perda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik itu.

Tak lupa, Skrikandi Golkar Parepare itu juga mengingatkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Dengan cara tetap menerapkan 3M dalam setiap aktivitas.(*)

Penulis : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareSosialisasi Perda

BeritaTerkait

Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Agustus 2026

...

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2026

...

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi