• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 16 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Anggota Komisi I DPRD Parepare Indriasari Husni Paparkan Empat Poin Tujuan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
23 Agustus 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Anggota Komisi I DPRD Parepare Indriasari Husni Paparkan Empat Poin Tujuan Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Komisi I DPRD Parepare Indriasari Husni mensosialisasikan Perda nomor 9 Tahun 2012. Perda yang mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik itu disosialisasikan di Hotel Satria Wisata, Senin (23/08/2021).

Indriasari menjelaskan, Perda Penyelenggaraan Pelayanan Publik itu memiliki Empat tujuan yang mesti diketahui masyarakat. Pertama, kata dia, untuk mewujudkan hubungan yang jelas tentang hak, tanggungjawab dan kewajiban dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kedua, untuk mewujudkan sistem pelayanan penyelenggaraan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Kemudian yang Ketiga, untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Yang terakhir, untuk mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Perda ini hadir untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Jadi, dalam setiap pelayanan publik ada hak-hak warga yang diatur dalam perda ini yang mesti dipenuhi oleh setiap pelayanan publik,” jelas Indriasari Husni.

Pada sosialisasi itu, Legislator Golkar Parepare itu juga melibatkan Asisten II Pemkot Parepare untuk menjelaskan lebih teknis Perda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik itu.

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tak lupa, Skrikandi Golkar Parepare itu juga mengingatkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Dengan cara tetap menerapkan 3M dalam setiap aktivitas.(*)

Penulis : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareSosialisasi Perda

TerkaitBerita

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Editor: Muhammad Tohir
14 Juni 2026

...

Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Wabup Sidrap Pimpin Pembenahan Stadion Ganggawa

Jelang Porsenijar Tingkat Provinsi, Wabup Sidrap Pimpin Pembenahan Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
13 Juni 2026

...

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Imigrasi Parepare Layani 38 Pemohon Paspor di CFD Lewat Program PASPORIA

Editor: Muhammad Tohir
14 Juni 2026

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Editor: Tim Redaksi
13 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan