PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Kota Parepare melakukan rapat paripurna pandangan umum fraksi. Sebanyak 6 Fraksi di DPRD Parepare memaparkan pandangannya terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Parepare tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota Parepare.
Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu mempersilahlan perwakilan Fraksi untuk memaparkan pandangannya terhadap Ranperda tersebut.
“Kami persilahkan perwakolan dari Fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya. Dimulai dari Fraksi Fakar Indonesia,” ujar Nurhatina, Jumat (3/09/2021).
Pandangan umum Fraksi Amanat Kebangkitan Rakyat (Fakar) Indonesia, dibacakan oleh Legislator PAN, Ibrahim Suanda. Ia menyatakan setuju Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
Begitu juga dengan pandangan umum Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi yang dibacakan oleh Legislator PBB, Sudirman Tansi.
Pandangan umum dari Fraksi Demokrat, yang dibacakan H Bambang Nasir dan juga dari Fraksi Golkar yang paparkan Indriasari Husni. Juga menyatakan sepakat Ranperda itu dibahas lebih lanjut.
Sedikit berbeda saat Fraksi Gerindra yang diwakili Yusuf Lapanna membacakan pandangan umum. Ia menyampaikan beberapa masukan-masukan. Utamanya saat Ranperda itu dibahas nantinya.
Lain lagi dengan pandangan umum Fraksi NasDem yang dibacakan Asmawati Zainuddin. Pandangan umum Fraksi NasDem tidak hanya berisi masukan, tetapi juga memberikan beberapa pertanyaan. Terutama kepada PDAM Parepare yang menjadi instansi terkait Ranpeda tersebut.
Seperti, setelah ditetapkannya Ranperda itu, PDAM Parepare akan berubah status dari Perusda ke Perumda. Dengan perubahan status itu, apakah ada jaminan ketersediaan air bersih selalu terpenuhi untuk masyarakat.
Meski begitu, Fraksi Gerindra dan Fraksi NasDem juga menerima Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum Kota Parepare dan bersedia dibahas ke tahap selanjutnya.(*)
Editor : Mulyadi Ma’ruf