PAREPARE, PIJARNRWS.COM — ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Baca Tulis Al- Qur’an. Kegiatan itu dilaksakan di Hotel Youtefa, Selasa (14/09/2021).
Sekretaris DPRD Kota Parepare, Jumadi M turut mendampingi Ketua DPRD Parepare dalam mensosialisasikan Perda itu.
Nurhatina mengatakan, Perda Nomor 5 Tahun 2015 dimaksudkan sebagai upaya strategis Pemerintah daerah dalam rangka mendorong terwujudnya generasi Islami yang beriman, cerdas dan berakhlak mulia.
“Perda ini sebagai payung hukum bagi warga Parepare, khususnya yang beragama muslim untuk mendapatkan pendidikan baca tulis Al-quran,” ungkapnya.
Legislator Golkar Parepare itu juga menjelaskan, Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an bertujuan agar setiap peserta didik selain dapat membaca dan menulis huruf-huruf Al-Qur’an secara baik dan benar juga fasih, memahami dan menghayati secara mendasar, serta mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an.
Pada Sosialisasi itu, Srikandi Golkar Parepare itu turut melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Arifuddin Idris, guna menjelaskan Perda tersebut secara lebih teknis.
Di Kegiatan itu, telah mematuhi protokol kesehatan. Tim dari BPBD, Satpol-PP dan staf puskesmas turut andil untuk memastikan kegiatan itu menerapkan protokol kesehatan.(*)
Editor : Mulyadi Ma’ruf