• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Ketua DPRD Parepare Sosialisasikan Perda Pendidikan Baca Tulis Al-quran

Editor: Mulyadi Ma'ruf
14 September 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Ketua DPRD Parepare Sosialisasi Perda Pendidikan Baca Tulis Al-quran

PAREPARE, PIJARNRWS.COM — ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Baca Tulis Al- Qur’an. Kegiatan itu dilaksakan di Hotel Youtefa, Selasa (14/09/2021).

Sekretaris DPRD Kota Parepare, Jumadi M turut mendampingi Ketua DPRD Parepare dalam mensosialisasikan Perda itu.

Nurhatina mengatakan, Perda Nomor 5 Tahun 2015 dimaksudkan sebagai upaya strategis Pemerintah daerah dalam rangka mendorong terwujudnya generasi Islami yang beriman, cerdas dan berakhlak mulia.

“Perda ini sebagai payung hukum bagi warga Parepare, khususnya yang beragama muslim untuk mendapatkan pendidikan baca tulis Al-quran,” ungkapnya.

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

23 Agustus 2026
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

23 Agustus 2026
Jelang CBT dan OSCE UKNPD Batch III 2026, FK Unibos Menggelar Doa Bersama: Ikhtiar, Ketenangan, dan Hasil Terbaik untuk Calon Dokter

Jelang CBT dan OSCE UKNPD Batch III 2026, FK Unibos Menggelar Doa Bersama: Ikhtiar, Ketenangan, dan Hasil Terbaik untuk Calon Dokter

22 Agustus 2026

Legislator Golkar Parepare itu juga menjelaskan, Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an bertujuan agar setiap peserta didik selain dapat membaca dan menulis huruf-huruf Al-Qur’an secara baik dan benar juga fasih, memahami dan menghayati secara mendasar, serta mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an.

Pada Sosialisasi itu, Srikandi Golkar Parepare itu turut melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Arifuddin Idris, guna menjelaskan Perda tersebut secara lebih teknis.

Di Kegiatan itu, telah mematuhi protokol kesehatan. Tim dari BPBD, Satpol-PP dan staf puskesmas turut andil untuk memastikan kegiatan itu menerapkan protokol kesehatan.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepareSosialisasi Perda

BeritaTerkait

Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Agustus 2026

...

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2026

...

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi