• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 25 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Webinar Pemanfaatan Data Pemilik Manfaat Korporasi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16 September 2021
di Kemenkumham Sulsel

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengikuti Webinar  Pemanfaatan data pemilik manfaat korporasi (Beneficial Ownership/BO). Kegiatan tersebut merupakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Kamis (16/09/2021).

Dalam Kegiatan yang mengusung tema “Pelaporan Beneficial Ownership – Bangun Iklim Usaha Yang Transparan”, tersebut Menteri PPN/Bappenas Dr. (H.C.) H. Suharso Monoarfa mengatakan penerapan prinsip mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi menjadi komitmen global agar tercipta iklim usaha yang transparan dan aman serta kondusif.

“Transparansi terhadap BO ini sangat penting untuk mengetahui data yang pasti agar dapat meminimalisir adanya korporasi yang melakukan tindak korupsi, pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” Kata Menteri Suharso.

Penerapan transparansi ini, Menurut Suharso tentu akan mendukung upaya penegakan hukum dan meningkatkan investasi secara global. Ini sangat penting dan akan berpengaruh secara global. Apabila transparasi ini di Indonesia semakin baik, maka akan berpengaruh terhadap Indeks Persepsi Korupsi .

Pada tahun 2020, penerapan kebijakan transparasi BO ini meningkat menjadi 33 negara dari 16 negara pada tahun 2018. “Indonesia termasuk diantara 33 negara tersebut. Diharapkan kebijakan yang menjadi prioritas nasional dan menjadi aksi pada stranas melalui Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat atas Korporasi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Berita Terkait

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

Rakor Program MCP, Wabup Pinrang Minta Penyampaian Data Harus Cermat dan Terukur

Parepare Dapat Penghargaan MCSP Kategori “Terjaga” dari KPK

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo R. Muhzar mengatakatan Saat ini, Indonesia sudah berstatus sebagai Observer dan tinggal selangkah lagi untuk menjadi anggota FATF (finacial Action Task Force). Untuk dapat menjadi anggota, Indonesia harus mendapatkan penilaian Largely Compliant (LC) pada setidaknya 33 (tiga puluh tiga) rekomendasi dari 40 (empat puluh) rekomendasi yang ada. Salah satunya rekomendasi yang belum mendapatkan penilaian LC adalah Rekomendasi 24, terkait Transparency and Beneficial Ownership (BO) of Legal Persons.

“Rekomendasi tersebut ditindaklanjuti melalui Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme,” Kata Cahyo.

Menurut Cahyo, pada pelaporan BO melalui sistem AHU Online, dari 2.196.030 korporasi baru 469.247 korporasi yang telah mengisi data BO. “korporasi yang sudah mengisi data BO  sebanyak 21,44% Per 1 september 2021,” Kata Cahyo.

Untuk itu dalam meningkatkan pelaporan BO sesuai dengan  Perpres No. 13 Tahun 2018, Kemenkumham telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 5 (lima) kementerian yang memiliki data bo diantarannya Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria Dan Tata Ruang, Kementerian Pertanian, Dan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral.

Kegiatan ini juga menghadirkan tiga narasumber lainnya yakni Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Ir. Slamet Soedarson, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Achmad Idrus, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid dan Akademisi dan peneliti di ISEAS-Yusof Ishak Institute, Yanuar Nugroho.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan bahwa pihaknya telah lakukan Diseminasi tentang BO kepada para notaris dan korporasi di Sulsel.

Terkait: BappenasKemenkumham SulselKorporasiKPK

TerkaitBerita

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

BeritaTerkini

Pendidikan dalam Bayang-bayang Krisis Energi, Siapa yang Menjadi Korban

Editor: Muhammad Tohir
25 Maret 2026

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
24 Maret 2026

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Lebaran di Negeri Sakura, Haru Perantau Sidrap Jadi Imam Salat Id di Jepang

Editor: Muhammad Tohir
22 Maret 2026

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan