• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Anggota Komisi III DPRD Parepare Apriyani Djamaluddin Sosialisasikan Perda Pajak Restoran

Editor: Mulyadi Ma'ruf
26 September 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare

PAREPAR, PIJARNEWS.COM — Anggota Komisi III DPRD Parepare, Apriyani Djamaluddin mensosialisasikan Perda Pajak Restoran. Kegiatan itu dilakukan di Hotel Satria Wisata, Minggu (26/09/2021).

Apriyani menjelaskan, Perda nomor 1 tahun 2017 perubahan atas perda nomor 15 tahun 2011 itu, mengatur mengenai objek, subjek dan wajib pajak.

Objek pajak restoran dalam Perda itu, kata dia, adalah pelayanan yang disediakan oleh Restoran. Pelayanan tersebut meliputi pelayanan penjualan makanan dan atau minuman yang dikomsumsi di tempat pelayanan maupun di tempat lain.

“Sedangkan, ada juga yang tidak termasuk objek pajak restoran. Yakni pelayanan yang disediakan oleh restoran yang nilai penjualannya tidak melebihi dua ratus lima puluh ribu rupiah dalam satu hari,” ujar Apriyani.

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Tinjau Perbaikan Jalan Lorong Amparita

Bupati Sidrap Tinjau Perbaikan Jalan Lorong Amparita

31 Oktober 2026
PGRI Bacukiki Barat Gelar Konkercab I 2026 di SMAN 5 Parepare, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru

PGRI Bacukiki Barat Gelar Konkercab I 2026 di SMAN 5 Parepare, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru

31 Oktober 2026
PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

31 Oktober 2026
Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

30 Oktober 2026

Legislator PDIP Parepare itu melanjutkan, subjek pajak restoran adalah orang pribadi atau badan yang membeli makanan dan atau minuman dari restoran. Ada juga yang dikatakan sebagai wajib pajak restoran. Yakni orang pribadi atau badan yang menggusahakan restoran.

Ia melanjutkan, dalam Perda itu juga diatur dasar pengenaan tarif dan tata cara perhitungan pajak.

“Dasar pengenaan Pajak Restoran adalah jumlah pembayaran yang diterima atau yang seharusnya diterima Restoran. Sedangkan, tarif pajak restoran ditetapkan sebesar 10 persen,” tambahnya.

Pada kegiatan itu, Apriyani turut melibatkan Sekretaris Bandan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Agus Salim guna menjelaskan Perda itu lebih teknis.

Di sosialisasi itu, telah menerapkan Protokol Kesehatan. Setiap peserta wajib menggunakan masker dan dicek suhu tubuhnya sebelum masuk ke ruangan.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepare

Berita Terkait

Imigrasi Buka Beranda Layanan di Barru, Pengurusan Paspor Makin Mudah

Imigrasi Buka Beranda Layanan di Barru, Pengurusan Paspor Makin Mudah

Editor: Tohir Muhammad
30 Oktober 2026

...

Ada MBG dan Pasar Senggol Kian Sepi, Penjual Putu Ini Mengaku Pendapatan Menurun

Ada MBG dan Pasar Senggol Kian Sepi, Penjual Putu Ini Mengaku Pendapatan Menurun

Editor: Tohir Muhammad
28 Oktober 2026

...

Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

Editor: Tohir Muhammad
27 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo, Angkat Transformasi Pesantren al-Risalah Batetangnga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamka Dg Ruppa Pimpin KKBP Parepare 2026-2031, Wali Kota Dorong Sinergi Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Tinjau Perbaikan Jalan Lorong Amparita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGRI Bacukiki Barat Gelar Konkercab I 2026 di SMAN 5 Parepare, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi