ENREKANG, PIJARNEWS.COM – Sekretaris Daerah Enrekang Dr.H. Baba,SE.MM memberi materi dan membuka rapat Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi tahun 2021 di depan para OPD dan Camat se Enrekang di gedung aula kantor Bupati Enrekang, Senin (30/08/2021).
Menurut Sekda dalam materinya, menata kinerja instansi pemda Enrekang akan dinilai berhasil ketika mampu menciptakan instansi pelayanan yang profesional, berorientasi hasil, dan akuntabel melalui penerapan prinsip-prinsip manajemen kinerja, anggaran yang berbasis kinerja dan hasil terukur.
Upaya untuk mewujudkannya kata Sekda adalah dengan mendorong birokrasi menerapkan pelayanan optimal bagi masyarakat. Karena itu bertumpu pada memanage lembaga tersebut tugas dan fungsinya yang memperhatikan optimalisasi sumber daya manusia, penggunaan anggaran efektif dan efisien lebih memastikan aktivitas birokrasi berdaya guna berdampak pada target-target pembangunan RKPD.
“Secara efisien berarti birokrasi harus memastikan penggunaan anggaran negara secara bijak dan proporsional, sehingga ada perbaikan penilaian OPD didalam prioritas memilih program atau kegiatan yang tepat dan efektif berdampak pada pencapaian tujuan serta saran visi misi bupati Enrekang 2018-2023,” kata Sekda Dr.H.Baba.
Dalam praktiknya, perjalanan instansi OPD disinyalemen saat ini belum menunjukkan kinerja merata akibat pandemi bahkan dalam menanggapi persoalan persoalan yang ada seperti keterbatasan anggaran pembangunan tak tercermin tata kelola kinerja dan sistem pelaksanaan yang prioritas.
“Olehnya itu dalam menetapkan tujuan dan sasaran strategis yang berorientasi pada hasil sejauh ini telah dijalankan tapi masih sangat perlu lebih ditingkatkan lagi,” kata Sekda Dr.H Baba,SE.MM
Dari beberapa penilaian kinerja yang diberikan Menpan RB sebelumnya terhadap evaluasi kinerja Pemda Enrekang tahun 2020 lalu mendapat penilaian 53 (C+). Angka tersebut belum berada pada angka minimal yang ditargetkan oleh pemerintah pusat yakni penilaian B.
Merespon pertanyaan media dari kondisi ini terlihat masih terbangun kegagalan sistem, berbagai permasalahan tersebut disebabkan karena kinerja tidak memahami dengan baik alasan keberadaannya dan kontribusinya dalam pembangunan.
Selain itu, pemahaman instansi pemerintah daerah terhadap konsep value for money yang menjadi nyawa bagi anggaran berbasis kinerja setiap OPD belum termanage pada program program yang terukur dan produktif tanpa mengetahui input akan menghasilkan output dan outcome yang berdampak bagi pembangunan.
Lebih jauh dari berbagai permasalahan tersebut, Sekda Dr.H. Baba,SE.MM akan mengoptimalkan peran perencanaan di masing masing OPD serta membangun komunikasi evaluasi sehingga memanage program pelaksanaan Reformasi Birokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 sudah dilaksanakan.
“pencapaian Reformasi birokrasi melihat perkembangan evaluasi yang dilakukan oleh Kemenpan RB kita optimis predikat meningkat dari C ke B atau paling rendah CC karena hampir semua rekomendasi Kemenpan RB tahun lalu sudah kita tindaklanjuti dan ini mendapat respon dan apresiasi dari Tim evaluasi Reformasi Birokrasi dari Kemenpan RB,”jelas Dr.H Baba,SE.MM. (rls)