• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Enrekang

Pemkab Enrekang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 5.831 Pegawai Non ASN

Editor: Tim Redaksi
14 Oktober 2021
di Pemkab Enrekang
Pemkab Enrekang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 5.831 Pegawai Non ASN

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palopo menggelar Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) bersama Pemkab Enrekang di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Kamis (14/10/2021).

Rapat dihadiri Bupati Enrekang, Muslimin Bando, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Rusdiansyah serta beberapa pimpinan OPD teknis.

Rapat tersebut dirangkaikan dengan penyerahan klaim terhadap 2 ahli waris Non ASN penerima Jaminan Kematian Rp. 42 juta dan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Rp. 50 juta dan beasiswa anak Rp. 87 juta untuk ahli waris Non ASN Bapenda Enrekang

Adapun untuk ahli waris para perangkat Desa Puncak Harapan dan Desa Langda masing-masing menerima manfaat jaminan kematian Rp. 42 juta, jaminan hari tua dan jaminan pensiun berkala sebesar Rp. 356.000/ bulan yang akan diterima tiap bulannya kepada ahli waris hingga meninggal dunia atau menikah lagi.

BeritaTerkait

Motor ‘Kuda Besi’ dan E-Commerce Dobrak Akses Jalan Sulit : Petani Enrekang Panen Pendapatan Lewat Inovasi PKM Umpar

12 Oktober 2025
Hadiri Pelantikan Perangkat Desa se-Kecamatan Maiwa, Bupati MB Puji Karena Beda

Hadiri Pelantikan Perangkat Desa se-Kecamatan Maiwa, Bupati MB Puji Karena Beda

23 Mei 2023
Bupati Enrekang Teteskan Air Mata Lepas Jenazah A. Siti Farisya Mahardikasari

Bupati Enrekang Teteskan Air Mata Lepas Jenazah A. Siti Farisya Mahardikasari

23 Mei 2023
Hadiri Pelantikan 129 Perangkat Desa di Baraka, Bupati Enrekang Ajak Jaga Kekompakan

Hadiri Pelantikan 129 Perangkat Desa di Baraka, Bupati Enrekang Ajak Jaga Kekompakan

20 Mei 2023

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU untuk perlindungan petugas keagamaan dan pekerja rentan Se-Kabupaten Enrekang.

Bupati Enrekang menyampaikan, perlindungan Non ASN Se-Kabupaten Enrekang kerjasamanya sudah lama dilaksanakan. Terkait kepesertaan Perangkat Desa, Pemda Enrekang telah menerbitkan Peraturan Bupati untuk pedoman wajib terdaftarnya perangkat desa di BPJS Ketenagakerjaan.

“Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan begitu besar, dimana Pemerintah Daerah yang telah merealisasikan dan telah melindungi seluruh Non ASN yang ada dikabupaten enrekang
sebagai penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten Enrekang,” urai Bupati Enrekang.

MB mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang akan selalu hadir memikirkan masa depan pegawainya.

“Salah satu ciri-ciri suatu bangsa dan daerah yang dapat memikirkan akan masa depan dimana ada resiko kematian dan untuk itu Pemda Enrekang hadir memberi jaminan,” tambah MB.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Rusdiansyah, mengatakan rapat tersebut membahas penilaian Paritrana Award untuk Kabupaten Enrekang.

“Rapat hari ini membahas persiapan Paritrana Award agar dapat melindungi secara Universal Coverage di BPJS Ketenagakerjaan baik Non ASN, petugas keagamaan, perangkat desa dan pekerja rentan yang ada di kabupaten enrekang,” terang Rusdiansyah.

Menurutnya, saat ini sudah ada 5.831 pegawai non ASN yang ditanggung oleh Pemkab Enrekang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pelaksanaan kerjasama tersebut telah berlangsung selama dua tahun, sejak pertengahan 2017 hingga saat ini dan 2.538 Petugas Keagamaan se-kabupaten Enrekang. untuk pekerja rentan akan di lindungi sejak januari 2021. (adv)

Reporter : Armin

Terkait: BPJS KetenagakerjaanEnrekangNon ASNPalopoPemkab

BeritaTerkait

Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

Sidrap Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Bakal Libatkan LLDIKTI Wilayah IX

Editor: Tohir Muhammad
15 Juli 2026

...

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Editor: Tohir Muhammad
15 Juli 2026

...

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi