• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pemkab Enrekang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 5.831 Pegawai Non ASN

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
14 Oktober 2021
di Pemkab Enrekang

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palopo menggelar Rapat Kerja Sama Operasional (KSO) bersama Pemkab Enrekang di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Kamis (14/10/2021).

Rapat dihadiri Bupati Enrekang, Muslimin Bando, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Rusdiansyah serta beberapa pimpinan OPD teknis.

Rapat tersebut dirangkaikan dengan penyerahan klaim terhadap 2 ahli waris Non ASN penerima Jaminan Kematian Rp. 42 juta dan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia Rp. 50 juta dan beasiswa anak Rp. 87 juta untuk ahli waris Non ASN Bapenda Enrekang

Adapun untuk ahli waris para perangkat Desa Puncak Harapan dan Desa Langda masing-masing menerima manfaat jaminan kematian Rp. 42 juta, jaminan hari tua dan jaminan pensiun berkala sebesar Rp. 356.000/ bulan yang akan diterima tiap bulannya kepada ahli waris hingga meninggal dunia atau menikah lagi.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU untuk perlindungan petugas keagamaan dan pekerja rentan Se-Kabupaten Enrekang.

Berita Terkait

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Bupati Enrekang menyampaikan, perlindungan Non ASN Se-Kabupaten Enrekang kerjasamanya sudah lama dilaksanakan. Terkait kepesertaan Perangkat Desa, Pemda Enrekang telah menerbitkan Peraturan Bupati untuk pedoman wajib terdaftarnya perangkat desa di BPJS Ketenagakerjaan.

“Manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan begitu besar, dimana Pemerintah Daerah yang telah merealisasikan dan telah melindungi seluruh Non ASN yang ada dikabupaten enrekang
sebagai penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten Enrekang,” urai Bupati Enrekang.

MB mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang akan selalu hadir memikirkan masa depan pegawainya.

“Salah satu ciri-ciri suatu bangsa dan daerah yang dapat memikirkan akan masa depan dimana ada resiko kematian dan untuk itu Pemda Enrekang hadir memberi jaminan,” tambah MB.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Rusdiansyah, mengatakan rapat tersebut membahas penilaian Paritrana Award untuk Kabupaten Enrekang.

“Rapat hari ini membahas persiapan Paritrana Award agar dapat melindungi secara Universal Coverage di BPJS Ketenagakerjaan baik Non ASN, petugas keagamaan, perangkat desa dan pekerja rentan yang ada di kabupaten enrekang,” terang Rusdiansyah.

Menurutnya, saat ini sudah ada 5.831 pegawai non ASN yang ditanggung oleh Pemkab Enrekang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pelaksanaan kerjasama tersebut telah berlangsung selama dua tahun, sejak pertengahan 2017 hingga saat ini dan 2.538 Petugas Keagamaan se-kabupaten Enrekang. untuk pekerja rentan akan di lindungi sejak januari 2021. (adv)

Reporter : Armin

Terkait: BPJS KetenagakerjaanEnrekangNon ASNPalopoPemkab

TerkaitBerita

Motor ‘Kuda Besi’ dan E-Commerce Dobrak Akses Jalan Sulit : Petani Enrekang Panen Pendapatan Lewat Inovasi PKM Umpar

Editor: Tim Redaksi
12 Oktober 2025

...

Hadiri Pelantikan Perangkat Desa se-Kecamatan Maiwa, Bupati MB Puji Karena Beda

Hadiri Pelantikan Perangkat Desa se-Kecamatan Maiwa, Bupati MB Puji Karena Beda

Editor: Muhammad Tohir
23 Mei 2023

...

Bupati Enrekang Teteskan Air Mata Lepas Jenazah A. Siti Farisya Mahardikasari

Bupati Enrekang Teteskan Air Mata Lepas Jenazah A. Siti Farisya Mahardikasari

Editor: Muhammad Tohir
23 Mei 2023

...

Hadiri Pelantikan 129 Perangkat Desa di Baraka, Bupati Enrekang Ajak Jaga Kekompakan

Hadiri Pelantikan 129 Perangkat Desa di Baraka, Bupati Enrekang Ajak Jaga Kekompakan

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2023

...

BeritaTerkini

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan