PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Kota Parepare menyerahkan tiga Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD kepada Pemerintah Kota Parepare. Di kegiatan itu, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim hadir menerima Ranperda itu.
Ada tiga Ranperda yang diserahkan yang diterima Wakil Wali Kota Parepare. Masing-masing Ranperda Bantuan Hukum, Kebudayaan dan Ranperda Pajak Parkir.
Sebelum diserahkan, Ketua DPRD Parepare yang memimpin rapat Paripurna penyerahan tiga Ranperda inisiatif itu terlebih dahulu mempersilahkan masing-masing pengusul Ranperda menyampaikan penjelasan.
“Saya persilahkan masing-masing pengusul Ranperda untuk menyampaikan penjelasan,” ujar Nurhatina, Senin (18/10/2021).
Untuk Ranperda Bantuan Hukum, diusulkan oleh Komisi I DPRD Parepare. Penjelasannya dibacakan Anggota Komisi I Asmawati zainuddin.
Untuk Ranperda Kebudayaan, pengusulannya Komisi II DPRD Parepare yang dibacakan H. Bambang Nasir.
“Sedangkan Ranperda Pajak Parkir dari Komisi III dibacakan oleh H. Muliadi,” kata Legislator Golkar itu.
Usai semua pengusul masing-masing komisi menyampaikan penjelasan, Ketua DPRD Parepare kemudian menyerahkan Ranperda inisiatif itu ke Wakil Wali Kota Parepare.(*)
Editor : Mulyadi Ma’ruf