• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Rutan Kelas IIB Sidrap Bagikan Masker dan Hand Sanitizer ke Puskesmas

Editor: Alfiansyah Anwar
24 Oktober 2021
di Ajatappareng, COVID-19
Rutan Kelas IIB Sidrap Bagikan Masker dan Hand Sanitizer ke Puskesmas

SIDRAP — Sebagai upaya turut serta memutus rantai penyebaran Covid-19, Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sidrap membagikan masker dan Hand Sanitizer ke puskesmas-puskesmas di Kabupaten Sidrap.

Hal itu diungkapkan Kepala Rutan kelas IIB Sidrap, Mansur saat dihubungi, Ahad (24/10/2021).

Kegiatan pembagian Masker dan Hand Sanitizer tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika 2021 (HDKD 2021) Kemenkumham RI.

“Nantinya Puskesmas-puskesmas tersebut yang akan menyalurkan ke masyarakat,” ujarnya.

BeritaTerkait

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026
Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026

Dengan bantuan itu, diharapkan masyarakat dapat membiasakan diri memakai masker dan Hand Sanitizer, sebagai upaya penerapan protokol kesehatan, agar mereka terlindung dari paparan covid-19.

“Tentu kami berharap bantuan tersebut bermanfaat bagi masyarakat yang menggunakannya,” katanya.

Kepala Rutan Kelas II B Sidrap, Mansur mengatakan, selain melakukan bakti sosial dengan cara membagikan masker dan hand sanitizer, petugas rutan juga tetap berupaya melindungi sipir dan warga binaan terhadap paparan virus covid-19.

Menurut Mansur, untuk menekan masuknya virus Corona di Rumah Klas IIB Sidrap, petugas terus melakukan protokol kesehatan Covid-19 seperti Menjaga Jarak, Memakai Masker, dan Mencuci Tangan. “Begitu pula berlaku bagi pengunjung yang hendak menjenguk keluarganya di rutan. Kita juga mengetatkan prokes,” kata Mansur. (Alfiansyah Anwar adalah peserta FJPP)

 

 

 

Terkait: Covid-19Protokol KesehatanRutanSidrap

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Respon Kebutuhan LPG, Pemkab Sidrap Kembali Salurkan Extra Dropping

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi