SIDRAP, PIJARNEWS.COM —Satgas Kamtib Rutan Kelas IIB Sidrap melakukan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan dan juga melakukan tes urine pada pegawai dan WBP di Ruang KPR Rutan Sidrap, Jumat (19/11/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Sidrap. Kegiatan itu juga rutin dilakukan Satgas Kamtib Rutan Sidrap.
Dalam kegiatan yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Andi Wildam dan Kasubsi Pengelolaan, Yabu, Petugas melakukan penggeledahan di kamar hunian blok E, dengan melakukan penyisiran terhadap barang-barang terlarang dan berbahaya.
Sebelum melakukan penggeledahan, Kasubsi Pengelolaan yabu menyampaikan etika dan barang-barang yang perlu diamankan dalam melakukan penggeledahan, ia juga mengingatkan jajarannya yang bertugas agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama melakukan penggeledahan.
Kepala Rutan Kelas II B Sidrap Mansur menjelaskan penggeledahan kamar blok hunian tersebut dilaksanakan rutin setiap pekannya agar keamanan dan ketertiban di Rutan Sidrap tetap terus terjaga.
Usia kegiatan penggeledahan lanjutnya, juga dilakukan tes urine bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Ruang KPR. Tes urine tersebut dilaksanakan dengan pengambilan sampel secara acak sebanyak 35 orang terdiri dari 15 orang pegawai dan 25 orang WBP, dan hasilnya negatif.
“Saya berharap dengan kegiatan penggeledahan dan tes urine ini, memberikan kita gambaran terhadap keadaan di Rutan Sidrap dan dapat dijadikan sebagai tolak ukur terhadap kondisi keamanan dan ketertiban yang ada di Rutan Sidrap,” ujar Karutan.