• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 13 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Sidrap Sepakati Tiga Ranperda jadi Perda Salah Satunya Tentang APBD Tahun 2022

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
23 November 2021
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Paripurna Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan, dan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (23/11/2021).

DPRD Sidrap menyepakati ranperda tersebut menjadi peraturan daerah, hal itu juga ditandai dengan penandatanganan keputusan DPRD serta penyerahan ranperda dari Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan kepada Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf.

Sebelumnya, Pansus I melalui juru bicara Jumiati, menyampaikan laporan pembahasan Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, disusul laporan Pansus II yang membahas Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, disampaikan Muhammad Rasyid Ridha Bakri.

Selanjutnya, Sudarmin selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidrap, tampil memaparkan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD Tahun 2022.

Wabup Sidrap, Mahmud Yusuf saat menyampaikan pendapat akhir Bupati Sidrap, memaparkan pokok-pokok substansi Ranperda APBD 2022 hasil pembahasan pemda dan Banggar DPRD Kabupaten Sidrap.

Berita Terkait

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

“Anggaran pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,208 triliun lebih. Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp1,231 triliun lebih,” sebut Mahmud.

Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah, lanjutnya, setelah dilakukan pembahasan dianggarkan sebesar Rp25 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah setelah pembahasan danggarkan sebesar Rp2,350 miliar lebih.

Mahmud Yusuf tidak lupa mengutarakan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kerja keras pansus dan banggar DPRD sehingga rangkaian proses pembahasan ketiga Ranperda dapat terlaksana.

“Lahirnya keputusan DPRD yang disepakati secara aklamasi dalam forum paripurna yang terhormat ini pada prinsipnya memberikan legitimasi yuridis untuk diimplementasikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibangun dalam proses pembahasan,” ucapnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, Pasiter Dandim 1420 Jumadi, Kasi Intel Kejari Sidrap, Adityo, para asisten, staf ahli, kepala OPD dan camat lingkup Pemkab Sidrap.

Terkait: DPRDPemkabRanperdaSidrap

TerkaitBerita

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

...

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Berita Terkini

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan