• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 20 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

PTM Berlaku Bagi Siswa Yang Sudah Vaksin Covid-19, Kecuali Ini

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
20 November 2021
di Ajatappareng, COVID-19

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengeluarkan surat edaran terkait tata cara mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di masa pandemi Covid-19. Hal itu sebagai upaya mendukung kelancaran dan keamanan peserta didik.

Surat dengan nomor 008/1764/Disdikbud/XI/2021 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Iwan Asaad, atas nama Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Disampaikan kepada seluruh Kepala SMP (Sekolah Menengah Pertama), MTs (Madrasah Tsanawiyah) dan Kepala SMA (Sekolah Menengah Atas), SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), serta MA (Madrasah Aliyah) baik negeri maupun swasta.

Ada beberapa poin yang menjadi perhatian sebagai persyaratan mengikuti PTM di sekolah, yaitu setiap sekolah wajib mendapatkan izin atau rekomendasi dari Tim Gugus Penanganan Covid-19, yang dibolehkan adalah siswa yang telah tervaksin, minimal dosis pertama.

Selanjutnya, sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan optimal sesuai aturan serta SOP yang ada, mendorong penuntasan pemberian vaksin kepada siswa usia sasaran.

Berita Terkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Wali Kota Parepare Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP

Upacara, Wali Kota Parepare Singgung Pemotongan TPP Hingga Evaluasi Kepala OPD

Bekerjasama dengan Kecamatan, Dinkes, Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan memberikan edukasi kepada orang tua siswa pentingnya vaksinasi bagi peserta didik, wajib melaporkan data terbaru siswa yang sudah tervaksin dan belum secara berkala.

Dalam surat edaran itu ditegaskan, bagi sekolah yang tidak mengindahkan maka dilarang melaksanakan PTM atau dilakukan penutupan pelaksanaannya bagi yang sementara berlangsung.

Terpisah, Kepala UPT SMP Negeri 1 Parepare, M.Makmur menyampaikan, surat edaran itu menjadi pegangan sekolah dalam melaksanakan PTM, sekaligus sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

“Di sini (SMPN 1) saya belum izinkan siswa ikut PTM sebelum vaksinasi. Ada Satgas Covid-19 yang kita siapkan untuk melakukan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan pada peserta didik, khususnya di pintu masuk sekolah,” ujarnya.

Menurut dia, ada pengecualian bagi siswa yang belum vaksinasi agar bisa ikut PTM di sekolah. Yaitu memperlihatkan surat keterangan dokter yang menyatakan ada riwayat penyakit yang bertentangan sehingga tidak bisa divaksin.

“Selain memperlihatkan surat keterangan dokter, pengecualian lainnya yaitu usia dibawah 11 tahun boleh mengikuti PTM di sekolah. Ini merupakan kebijakan pimpinan sambil menunggu vaksin usia sasaran tersebut,” tandasnya. (Agussalim)

Terkait: Covid-19Parepare

TerkaitBerita

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan