• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Dihadiri 19 Kabupaten/Kota, Parepare Terpilih Menjadi Tuan Rumah Sosialisasi UU Penataan Ruang

Editor: Mulyadi Ma'ruf
2 November 2021
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkot Parepare
Dihadiri 19 Kabupaten/Kota, Parepare Terpilih Menjadi Tuan Rumah Sosialisasi UU Penataan Ruang

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kota Parepare menjadi lokasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) gelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tantang penyelenggaraan penataan ruang.

Kegiatan dilaksanakan di ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare secara luring dan daring, Selasa (2/11/2021). Dihadiri 19 Kabupaten/ Kota di bagian Utara Sulawesi Selatan, masing-masing satu orang perwakilan dari Dinas PUPR dan Bappeda.

“Kita ketahui Parepare adalah kota taat administratif yang aksesbilitasnya mudah, mempunyai jaringan yang cukup luas, ditunjang sarana serta prasarana yang memadai. Memang kami dengan Pemerintah Kota Parepare sudah sangat lama jalin kerjasama dan terus berjalan baik untuk melaksanakan beberapa agenda kegiatan,” ungkap, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Andi Yurnita.

Yurnita menjelaskan, sosialisasi peraturan tersebut untuk menyampaikan integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP3K) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulsel ke daerah. Apalagi kata dia, saat ini pihaknya sementara proses penyusunan ranperda.

BeritaTerkait

Tangani Dampak Elenino, Bupati Sidrap Susuri Irigasi dan Area Persawahan di Kecamatan Kulo

Tangani Dampak Elenino, Bupati Sidrap Susuri Irigasi dan Area Persawahan di Kecamatan Kulo

25 Juli 2026
Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

23 Juli 2026
Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

23 Juli 2026
Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

23 Juli 2026

“Dua pekan lalu, sosialisasi peraturan ini juga telah dilaksanakan di Kabupaten Bantaeng untuk wilayah Kabupaten/ Kota yang berada di bagian Selatan. Sementara dibagian Barat dan Utara kita fokuskan lokasinya di Parepare,” jelasnya

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Parepare Samsuddin Taha, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang menjadikan Parepare sebagai tuan rumah pelaksanaan sosialisasi peraturan tersebut.

“Pelaksana tetap dari Dinas PUTR Provinsi Sulsel, kami hanya memfasilitasi sarana serta prasarana seperti ruangan dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Parepare lanjut Syamsuddin Taha menjelaskan, sudah melaksanakan berbagai tahapan serta menjalankan aturan-aturan yang harus dilalui terkait implentasi penataan ruang.

“Rencana umum, tata ruang Parepare sementara terlaksana dan bahkan sudah hampir final. Saat ini Dinas PUTR Provinsi Sulsel sudah minta sektor penataan ruang Parepare,” ujarnya

Sektor penataan ruang itu lanjutnya, seperti penataan rencana kawasan ruang terbuka hijau, kepelabuhan dan permukiman.

Wali Kota Parepare Taufan Pawe, dalam berbagai pertemuan bersama jajarannya terus menekankan tiga pondasi dasar penyelenggaraan pemerintahan yang baik yaitu, taat administrasi, taat asas dan taat anggaran.

“Pergerakan inovasi yang dilakukan oleh banyak daerah tak sedikit menyalahi prosedur hukum, administrasi dan anggaran. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh perangkat daerah pemerintah Kota Parepare agar kita tetap on the track, ingat ketaatan pada taat asas, administrasi dan anggaran,“ tegas Wali Kota bergelar Ilmu Doktor Hukum UNHAS ini.

Pemerintah Kota Parepare kata Wali Kota dua periode ini, menaruh perhatian besar terhadap pelayanan masyarakat diberbagai sektor publik.

“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Pemerintah Kota Parepare juga melakukan sejumlah inovasi di berbagai sektor bidang yang telah mendapat pengakuan mulai tingkat Provinsi, Nasional maupun Internasional,” pungkasnya. (Adv)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: PareparePemkot ParepareTaufan PaweWali Kota Parepare

BeritaTerkait

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi