• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Dihadiri 19 Kabupaten/Kota, Parepare Terpilih Menjadi Tuan Rumah Sosialisasi UU Penataan Ruang

Editor: Mulyadi Ma'ruf
2 November 2021
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkot Parepare
Dihadiri 19 Kabupaten/Kota, Parepare Terpilih Menjadi Tuan Rumah Sosialisasi UU Penataan Ruang

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kota Parepare menjadi lokasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) gelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tantang penyelenggaraan penataan ruang.

Kegiatan dilaksanakan di ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare secara luring dan daring, Selasa (2/11/2021). Dihadiri 19 Kabupaten/ Kota di bagian Utara Sulawesi Selatan, masing-masing satu orang perwakilan dari Dinas PUPR dan Bappeda.

“Kita ketahui Parepare adalah kota taat administratif yang aksesbilitasnya mudah, mempunyai jaringan yang cukup luas, ditunjang sarana serta prasarana yang memadai. Memang kami dengan Pemerintah Kota Parepare sudah sangat lama jalin kerjasama dan terus berjalan baik untuk melaksanakan beberapa agenda kegiatan,” ungkap, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Andi Yurnita.

Yurnita menjelaskan, sosialisasi peraturan tersebut untuk menyampaikan integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (RZWP3K) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulsel ke daerah. Apalagi kata dia, saat ini pihaknya sementara proses penyusunan ranperda.

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

23 Agustus 2026
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

23 Agustus 2026
Jelang CBT dan OSCE UKNPD Batch III 2026, FK Unibos Menggelar Doa Bersama: Ikhtiar, Ketenangan, dan Hasil Terbaik untuk Calon Dokter

Jelang CBT dan OSCE UKNPD Batch III 2026, FK Unibos Menggelar Doa Bersama: Ikhtiar, Ketenangan, dan Hasil Terbaik untuk Calon Dokter

22 Agustus 2026

“Dua pekan lalu, sosialisasi peraturan ini juga telah dilaksanakan di Kabupaten Bantaeng untuk wilayah Kabupaten/ Kota yang berada di bagian Selatan. Sementara dibagian Barat dan Utara kita fokuskan lokasinya di Parepare,” jelasnya

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Parepare Samsuddin Taha, mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang menjadikan Parepare sebagai tuan rumah pelaksanaan sosialisasi peraturan tersebut.

“Pelaksana tetap dari Dinas PUTR Provinsi Sulsel, kami hanya memfasilitasi sarana serta prasarana seperti ruangan dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Parepare lanjut Syamsuddin Taha menjelaskan, sudah melaksanakan berbagai tahapan serta menjalankan aturan-aturan yang harus dilalui terkait implentasi penataan ruang.

“Rencana umum, tata ruang Parepare sementara terlaksana dan bahkan sudah hampir final. Saat ini Dinas PUTR Provinsi Sulsel sudah minta sektor penataan ruang Parepare,” ujarnya

Sektor penataan ruang itu lanjutnya, seperti penataan rencana kawasan ruang terbuka hijau, kepelabuhan dan permukiman.

Wali Kota Parepare Taufan Pawe, dalam berbagai pertemuan bersama jajarannya terus menekankan tiga pondasi dasar penyelenggaraan pemerintahan yang baik yaitu, taat administrasi, taat asas dan taat anggaran.

“Pergerakan inovasi yang dilakukan oleh banyak daerah tak sedikit menyalahi prosedur hukum, administrasi dan anggaran. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh perangkat daerah pemerintah Kota Parepare agar kita tetap on the track, ingat ketaatan pada taat asas, administrasi dan anggaran,“ tegas Wali Kota bergelar Ilmu Doktor Hukum UNHAS ini.

Pemerintah Kota Parepare kata Wali Kota dua periode ini, menaruh perhatian besar terhadap pelayanan masyarakat diberbagai sektor publik.

“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Pemerintah Kota Parepare juga melakukan sejumlah inovasi di berbagai sektor bidang yang telah mendapat pengakuan mulai tingkat Provinsi, Nasional maupun Internasional,” pungkasnya. (Adv)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: PareparePemkot ParepareTaufan PaweWali Kota Parepare

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2026

...

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi