• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

30 UPT Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan P2HAM dari Menkumham

Editor: Tim Redaksi
11 Desember 2021
di Kemenkumham Sulsel
30 UPT Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan P2HAM dari Menkumham

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–30 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan berhasil menerima penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dari Menkumham, Jumat (10/12/2021).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto mengapresiasi jajarannya yang meraih penghargaan terkait Hari HAM Sedunia itu. Menurut Kakanwil Harun,  berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 tahun 2018, Penghargaan pelayanan publik berbasis HAM bertujuan memberikan acuan, motivasi, dan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh UPT, untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan HAM.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Sulsel Anggoro Dasananto menyebut, ada Tiga indikator utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan penghargaan ini, 1) Aksesibilitas dan Ketersediaan Fasilitas, 2) Ketersediaan Petugas yang Siaga, 3) Kepatuhan Pejabat, Pegawai dan Pelaksana terhadap Standar Pelayanan.

Terkait aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, menurut Kadiv Yankumham Anggoro yang dinilai adalah sarana-prasarana yang aksesibel, Toilet Khusus Penyandang Disabilitas, Lantai Pemandu, Maklumat pelayanan, Ruang/Loket/Kotak Pengaduan, Informasi Pelayanan Publik, Ruang Laktasi/menyusui, ruang Bermain Anak, Rambu-rambu kelompok rentan, Alat Bantu Kelompok rentan, Jalan Landai, Loket/layanan khusus lanjut usia/anak/ibu hamil/penyandang disabilitas, ruang tunggu dan layanan konsultasi.

BeritaTerkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

28 Maret 2024

Selain itu Ada juga penilaian terkait  sarana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas dan Rutan, seperti Sarana olahraga dan rekreasi, pelayanan kesehatan, persediaan air bersih, persediaan makanan dan minuman yang layak, alat kebersihan, sarana komunikasi dan informasi, pemisah blok, ruang kunjungan, akomodasi, layanan perpustakaan, kerjasama dengan instasi terkait dalam pemberian program, buku registrasi, prosedur/sarana pengaduan dan pemberian program pembinaan.q

Sedangkan untuk kriteria Petugas yang ramah dan siaga, yang dinilai yakni Ketersediaan petugas yang siaga melayani kelompok rentan, Ketersediaan petugas yang profesional/tersertifikasi dan Ketersediaan tenaga kesehatan/psikolog.

Kemudian pada Kepatuhan Pejabat/Pegawai dan Pelaksana terhadap Standar Pelayanan yang ada di UPT nya seperti , standar asimilasi ,bebas bersyarat, cuti bersyarat di Lapas /Rutan dan layanan Paspor di Kantor Imigrasi

Ketiga Puluh UPT yang dapat penghargaan tersebut adalah Lapas Makassar,  Bulukumba, Palopo, Parepare, Watampone, Takalar, Narkotika Sungguminasa, Perempuan Sungguminasa dan LPKA Maros.

Kemudian Rutan Makassar, Bantaeng,  Barru, Enrekang, Jeneponto, Makale,  Masamba,  Pangkajene, Pinrang, Selayar, Sengkang, Sidenreng Rappang, Sinjai,   Watansoppeng. Selanjutnya Bapas Makassar,  Palopo,  Watampone, sedangkan Kantor Imigrasi yang dapat penghargaan adalah Kanim Makassar, Parepare, dan Palopo, juga ada Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar.

Terkait: MenkumhamPiagam P2HAMUPT

BeritaTerkait

Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, MenkumHam Dukung Ciptakan Masyarakat Palu Paham hukum

Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, MenkumHam Dukung Ciptakan Masyarakat Palu Paham hukum

Editor: Tohir Muhammad
29 September 2024

...

Menkumham Yasonna Peroleh Gelar ‘Mangngassai Dg Makkulle’ Dari Kerajaan Gowa

Editor: Tohir Muhammad
14 Juni 2024

...

Menkumham Ganjar Kanwil Sulsel Tiga Penghargaan Kekayaan Intelektual

Menkumham Ganjar Kanwil Sulsel Tiga Penghargaan Kekayaan Intelektual

Editor: Tohir Muhammad
1 November 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi