• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 30 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Usaha Kayu Somel di Pinrang Dikeluhkan Warga

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
5 Januari 2022
di Peristiwa

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Usaha penggergajian kayu (Somel) CV Cahaya Norma Kelurahan Pallameang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan menuai protes, pasalnya suara bising mesin Somel dinilai mengganggu.

Salah satunya La Dollah yang mengaku sangat merasakan dampak dari suara bising mesin, bahkan getaran mesinnya, dia rasakan hingga kerumahnya.

Apalagi, kata La Dollah, ia berprofesi sebagai nelayan yang bekerja malam hari dan butuh istirahat jika siang hari, sementara kegiatan somel tersebut di mulai pagi pukul 09.00 hingga sore hari pada pukul 17.00.

“Saya pergi melaut subuh, siangnya baru pulang istirahat, Tapi istirahat saya tidak tenang karena sangat keras suara mesinnya dan saya tidak bisa tidur,” Katanya, Selasa (4/1/2022).

Akibatnya La Dolla memilih sementara waktu untuk beristirahat di rumah keluarganya saat pulang melaut.

Berita Terkait

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Berbagai upaya telah ditempuh warga yang berada di wilayah tersebut untuk meminimalisir suara bising pada mesin somel. Warga juga telah mengajukan keberatan soal kebisingan suara mesin tersebut pada pihak terkait sejak beberapa bulan lalu.

Sehingga, beberapa dinas terkait mulai Dinas DLH, Kehutanan, Satpol PP, Kanit tipiter dan Dinas tata ruang Pinrang turun ke Pengelolah kayu tersebut.

Bahkan Dinas Perumahan, Kawasan dan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang telah mengeluarkan surat sanksi administratif pada usaha penggergajian kayu CV Cahaya Norma.

Surat tersebut tertanggal 15 November 2021 yang ditandatangani kepala Dinas Perumahan, Kawasan dan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang, Sudirman.

Dalam surat tersebut meminta agar pemilik somel memberhentikan aktivitas sementara
selama 45 hari dan pihak pengusaha diminta melengkapi sejumlah dokumen perizinan lingkungannya.

“Kami juga sudah dimediasi dengan pemerintah. Agar pemilik usaha bisa meminimalisir suara bising tersebut. Namun, yang punya usaha tidak mengindahkan,” kata Dollah. (C)

Reporter: Fauzan Mahmud

 

Terkait: PinrangSomelUsaha Kayu

TerkaitBerita

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Editor: Muhammad Tohir
28 Januari 2026

...

Larang Buka Paket COD Sebelum Bayar, Seorang Kurir di Pinrang Mengaku Dipukul dan Dicakar

Editor: Muhammad Tohir
17 Desember 2025

...

Angin Puting Beliung Terjang Pinrang, Puluhan Rumah Rusak

Editor: Tim Redaksi
14 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan