PINRANG, PIJARNEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Pinrang memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Pinrang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelesaian Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai koridor hukum.
Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Rabu (3/6), dan dihadiri langsung oleh Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos. bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Sinrang, SH., MH.
Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Sinrang mengapresiasi sinergitas yang selama ini terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi yang diharapkan mampu memberikan pendampingan, mitigasi, serta langkah-langkah preventif agar setiap proses dan kebijakan yang dijalankan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sinrang.
Ia berharap kemitraan tersebut semakin memperkuat harmonisasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid menilai kerja sama ini memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, pendampingan hukum sangat diperlukan agar setiap kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah daerah memiliki kepastian hukum serta terhindar dari potensi persoalan di kemudian hari.
“Pendampingan hukum ini sangat penting agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum. Dengan demikian, pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,” kata Irwan.
Ia menambahkan, kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan dukungan pendampingan hukum yang memadai, program pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Irwan juga berharap kerja sama antara Pemkab Pinrang dan Kejari Pinrang terus diperkuat sebagai instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Judul yang cocok:
Pemkab Pinrang Gandeng Kejari, Perkuat Pendampingan Hukum Program Pembangunan
Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum
Pemkab dan Kejari Pinrang Perkuat Sinergi, Cegah Potensi Masalah Hukum dalam Pembangunan
Pemkab Pinrang Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat Kerja Sama dengan Kejari
Pendampingan Hukum Diperkuat, Pemkab Pinrang Pastikan Program Tepat Sasaran dan Akuntabel













