OPINI — Penelitian KH Imaduddin mengenai nasab Ba‘alawi telah memunculkan perdebatan yang cukup luas di tengah masyarakat. Terlebih lagi, hasil penelitian tersebut oleh sebagian pihak diposisikan sebagai kebenaran tunggal yang dianggap dapat menggugurkan keabsahan nasab Ba‘alawi. Apabila tidak disikapi secara arif, objektif, dan berdasarkan etika akademik, perdebatan ini berpotensi menimbulkan ketegangan dan perpecahan di kalangan umat.
Dalam pandangan saya, terdapat beberapa persoalan yang perlu ditelaah dan diklarifikasi secara kritis, khususnya yang berkaitan dengan pernyataan, pendekatan, dan sikap KH Imaduddin dalam menyampaikan hasil penelitiannya.
KH Imaduddin pernah menyampaikan bahwa sekalipun seluruh ulama di dunia mengakui keabsahan nasab Ba‘alawi, dirinya tetap akan menolak nasab tersebut. Pernyataan demikian dapat menimbulkan kesan bahwa hanya satu pandangan yang dianggap benar, sekaligus dapat dipahami sebagai bentuk eksklusivisme dan keangkuhan dalam bidang keilmuan.
Cara pandang seperti itu kurang mencerminkan tradisi intelektual para ulama dan Imam Mazhab yang senantiasa menjunjung keterbukaan, ketawadukan, dan penghargaan terhadap perbedaan pendapat. Dalam khazanah keilmuan Islam dikenal ungkapan:
“Pendapat kami benar, tetapi masih mungkin mengandung kesalahan; sedangkan pendapat orang lain salah, tetapi masih mungkin mengandung kebenaran.”
Ungkapan tersebut mengajarkan bahwa seorang ilmuwan tidak selayaknya menempatkan kesimpulan penelitiannya sebagai kebenaran yang mutlak dan tidak dapat dibantah. Setiap penelitian selalu memiliki kemungkinan untuk ditinjau kembali, diuji, dikritik, dibandingkan dengan penelitian lain, dan disempurnakan berdasarkan bukti serta metode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.













