PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, melalui Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, menyerahkan Rancangan Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2023 kepada DPRD.
Kegiatan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna penyerahan rancangan nota kesepahaman di DPRD, Senin (10/1/2022).
Pangerang Rahim mengatakan, penyusunan pagu indikatif wilayah dimaksudkan untuk memberikan pedoman pelaksanaan musrenbang. Baik dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Isinya tetang indikasi potongan maksimal aggaran dan program kegiatan prioritas.
“Dengan tujuan menjamin terealisasinya usulan program kegiatan prioritas untuk menjamin terealisasinya pada musrenbang ke dalam APBD dan mengurangi kesenjangan antar wilayah dan pendekatan pembangunan berbasis kewilayahan,” jelasnya
Penyusunan dan penerapan pagu idikatif wilayah kelurahan dan kecamatan ini lanjut Pangerang, dilakukan dengan asas transparansi, berkeadilan, partisipatif, responsif dan akuntabel.
“Hal ini sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabel pengelolaan keuangan daerah untuk mencapai sasaran prioritas dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi ke dalam RPJMD 2018-2023,” imbuhnya. (Adv)