PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Parepare, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak, Sappa Sao mengatakan jika, pada tahun 2021 lalu, telah terjadi 41 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Totalnya, ada 41 kasus. Sebenarnya ada 39. Tapi ada Dua kasus terkoneksi. Maksudnya, ada dua kasus kekerasan terjadi di luar Kota Parepare,” jelas Sappa saat ditemui di kantornya, Selasa (8/02/2022).
Kata Sappa, 41 kasus kekerasan itu dialami oleh Satu orang laki-laki dan 40 orang perempuan. Sedangkan, berdasarkan jumlah kasusnya, dialami oleh 21 orang perempuan dan 16 orang anak.
Diurut berdasarkan usia, umur 6-12 tahun, 3 orang. 13-17 tahun, 13 orang. Umur 18-24 tahun, 12 orang. 25-44 tahun, 10 orang. Dan umur 45-59 tahun, ada 3 orang. “Tiap kasus beda-beda penyebanya,” tambahnya.
Dirinci berdasarkan jenis kekerasan, ada 22 orang mendapat kekerasan fisik. 15 orang kekerasan psikis. 17 orang kekerasan seksual. 1 orang eksploitasi. Trafficking 1 orang. Dan, penelantaran 1 orang.
Dari 41 kasus itu, kekerasan yang dialami korban paling banyak terjadi di lingkup rumah tangga atau KDRT. Jumlahnya, ada 20 orang.
Meski begitu, kata Sappa, data tahun 2021 ini jika dibandingkan tahun 2020, sangat jauh signifikan penurunannya. 2020, kekerasan terhadap perempuan dan anak ada 145 kasus.
“Dinas DP3A, bersama segenap stakeholder terkait juga mitra kita yang ada akan terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat. Utamanya soal pernikahan usia dini. Karena dampaknya sangat panjang,” imbuhnya.
Editor : Mulyadi Ma’ruf