• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 12 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Pemda Bulukumba Terima Naskah Akademik Pengelolaan Keuangan Daerah dari Kemenkumham Sulsel

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
28 Februari 2022
di Kemenkumham Sulsel

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menyerahkan Naskah Akademik (NA) Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab. Bulukumba, Andi Supardiman, hal itu di ungkapkan

Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel Andi Haris, Minggu (27/2/2022).

Maslah akademik tersebut diserahkan pada rapat koordinasi dan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Bulukumba belum lama ini.

Andi Haris menyampaikan, Pemda Bulukumba sejak 2019 telah melakukan Mou dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Komitmennya untuk  mewujudkan Produk Hukum Daerah yang berkualitas, aplikatif dan implementatif. Selama 2021 lalu sebanyak 15 ranperda  (dari Pemkab dan DPRD) telah di harmonisasi oleh  Kanwil Kemenkumham Sulsel .

Berita Terkait

Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

Kemiskinan Terendah, Parepare Raih Penghargaan

Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

Saat ini kata Andi Haris , terdapat 22 (dua puluh dua) orang fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di kanwil yang siap mengharmonisasi produk hukum daerah. Pembagian wilayah kerja mereka ( zonasi ) sudah ditetapkan  oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang- undangan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba, Andi Supardiman  mengatakan Kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk membuat produk hukum daerah membuat pemerintah daerah lebih produktif dalam menciptakan regulasi di tingkat daerah.

Peraturan-peraturan daerah ini diharapkan lebih mencerminkan aspirasi dan kepentingan daerah karena dibuat sendiri oleh pemerintah setempat, kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah.

Kegiatan penyerahan tersebut turut dihadiri Sekertaris BPKPD A. Irmadarmayanti Untung, Kabag Hukum Pemda Bulukumba Andi Afrdiadi dan Jajarannya serta dihadiri juga Prancang Kanwil Sulsel Muh. Syarif As’ad, dan JFU Bidang Hukum Ikhsan Afrizal dan RM Danu Dirja.

Terkait: BulukumbaKemenkumhamNaskah AkademikSulsel

TerkaitBerita

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan