• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 28 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Wali Kota Parepare Hadiri Peresmian Rumah Adyaksa

Editor: Mulyadi Ma'ruf
21 Maret 2022
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkot Parepare
Wali Kota Parepare Hadiri Peresmian Rumah Adyaksa

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menghadiri peresmian Rumah Adyaksa di Taman Mattirotasi, Senin (21/3/22).

Taufan Pawe di dampingi Wakilnya Pangerang Rahim dan Sekda Kota Parepare, Iwan Asa’ad saat menghadiri peresmian itu.

Taufan Pawe mengatakan, hadirnya Rumah Adiaksa itu menjadikan sistem penegakan hukum di Kota Parepare akan sesuai dengan terjemahkan yang diinginkan Jaksa Agung.

“Kita harus bersyukur, saya bangga dan saya sangat apresiasi rumah Adyaksa ini hadir di Kota Parepare. Saya salut dengan pemikiran dan statement Jaksa Agung. Bahwa keadilan itu tidak bisa dibaca,” ujar Taufan.

BeritaTerkait

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

28 Juli 2026
Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

28 Juli 2026
Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

Investor Internasional Bidik Pengembangan Energi Terbarukan di Sidrap

28 Juli 2026
Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

28 Juli 2026

Walikota dua periode itu menambahkan, yang dilakukan Kejari Parepare merupakan penerjemahan dari keinginan Jaksa Agung. Bahwa, keadilan itu ada pada hati nurani.

“Dan inilah yang diterjemahkan dengan baik oleh aparat hukum yang ada di Kota Parepare ini,” tambahnya.

Olehnya itu, Ketua DPD I Golkar Sulsel ini mengatakan, dengan adanya Rumah Adyaksa tersebut, penanganan hukum di Kota Parepare untuk masyarakat bisa lebih mudah.

“Karena rakyat mencari keadilan. Tapi keadilan itu kan bisa ditempuh dengan berbagai macam cara. Seperti keadilan bagaimana kita duduk bersama antara korban, pelaku, keluarga, dan mungkin komponen-komponen stakeholder yang lain. Sehingga dicetuskan dan dilahirkanlah nilai keadilan yaitu perdamaian bersama. Seperti itulah pandangan saya,” pungkasnya. (*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: PareparePemkot ParepareTaufan PaweWali Kota Parepare

BeritaTerkait

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan di Jalan Kusuma

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Tasming Hamid ke Calon Paskibraka Parepare: Jangan Bangga Seragam, Banggalah pada Integritas

Editor: Tohir Muhammad
27 Juli 2026

...

Tasming Hamid Perpanjang Kerja Sama dengan UMI, Dorong Peningkatan SDM dan Kapasitas ASN

Tasming Hamid Perpanjang Kerja Sama dengan UMI, Dorong Peningkatan SDM dan Kapasitas ASN

Editor: Tohir Muhammad
27 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi