PINRANG, PIJARNEWS.COM — Musim mudik lebaran atau berkunjung untuk bersilaturahmi kepada kerabat menjadi tradisi yang menyenangkan. Sehingga diperlukan infrastruktur jalan yang bagus agar lalu lintas saat mudik bisa lancar dan nyaman.
Namun, kondisi lancar dan nyaman ternyata belum dirasakan oleh warga yang melintas di jalan poros Sidrap-Pinrang. Sebab kondisi jalannya masih rusak. Kondisi ini bahkan sudah berlangsung sekira tiga tahun.
Sejumlah pemudik yang melintasi jalan itu mengeluhkan kondisi jalan rusak tersebut. Sejumlah pemotor mengaku badannya pegal-pegal usai melintasi jalan berlubang. Untungnya saat itu tidak turun hujan, sehingga jalanan tidak licin dan berkubang.
“Sakit semua badan kalau melintasi jalan berlubang ini,” keluh Imran kepada PIJARNEWS.COM, Selasa 3 Mei 2022.
Ana, salah seorang pengguna jalan lainnya berharap kepada pemerintah agar segera memperbaiki jalan tersebut. “Semoga secepatnya diperbaiki. Soalnya sudah lama dijanji, tapi belum ditepati,” kata Ana.
Senada dengan Ana, Haris pengendara mobil lainnya bahkan mengaku kesulitan melintasi jalan rusak tersebut. Waktu tempuhnya juga lama.
“Kisarannya antara 30 hingga 50 menit. Padahal idealnya, jarak lima hingga tujuh kilometer bisa ditempuh dengan waktu sekira 10 hingga 15 menit. Itu kalau jalanan mulus,” katanya.
Selain pengendara motor, pemilik kendaraan mobil juga mengeluhkan kondisi jalan tersebut. Sebab menurutnya, onderdil kendaraannya mudah rusak jika melintasi jalan rusak itu. “Utamanya pada bagian kaki-kaki mobil dan ban,” ungkap Rusdin, warga asal Pinrang yang hendak ke Allakuang, Sidrap.
Sementara, dari pantauan Pijarnews.com, di sekitar jalan rusak tersebut sudah ada alat berat yang diperkirakan untuk persiapan perbaikan jalan. Jalan yang rusak berat terjadi di sekitar Kelurahan Tiroang, Pinrang. Ada pula sejumlah titik di Kabupaten Sidrap.
Selain jalan rusak, PIJARNEWS.COM juga melihat kemacetan panjang di Jembatan Baranti. Soalnya jembatan sempit hanya bisa dilintasi satu mobil. Sehingga harus bergiliran. Kondisi ini membuat macet arus lalulintas. (alf)