SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap mulai membuka pendaftaran pemantau pemilu, hal itu disampaikan ketua Bawaslu Sidrap Asmawati Salam, saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).
Asmawati Salam menjelaskan, penerimaan pendaftaran pemantau pemilu itu dilakukan setelah Bawaslu RI secara resmi melaunching Pendaftaran Pemantau Pemilu dan Peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu Tahun 2024 di Gedung Bawaslu RI Jakarta, Jumat (10/6/ 2022).
“Menindak lanjuti arahan Bawaslu RI itu, maka kami Bawaslu Daerah juga membuka ruang dan menerima pendaftaran pemantau pemilu,” ujarnya usai mengikuti kegiatan launching via Zoom meeting.
Asma yang juga lulusan Megister Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia itu mengatakan bahwa proses pendaftaran pemantau pemilu tersebut sengaja dipercepat karena tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022, pekan depan. Menurutnya keterlibatan pemantau pemilu sejak awal dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024 sangat penting demi mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis dan berintegritas.
Lebih jauh di jelaskannya, saat ini Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang pemantau Pemilihan Umum masih di revisi oleh Bawaslu RI. Sehingga kata dia, Bawaslu Sidrap masih menunggu mekanisme resmi dari Bawaslu RI terkait pendaftaran pemantau pemilu.