• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 16 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

KP2KP dan Pemkab Sidrap Sosialisasi PMK

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
22 Juni 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap, melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 59/PMK.03/2022 sebagai perubahan PMK-231/PMK.03/2019.

Peraturan mengenai tata cara pendaftaran dan penghapusan nomor pokok wajib pajak (NPWP), pengukuhan dan pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP), serta pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah.

Sosialisasi berlangsung di aula Kompleks Perkantoran Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (22/6/2022) itu diikuti seluruh organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Sidrap.

Kegiatan juga dihadiri Kepala cabang KP2KP Sidrap, Hairul, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Sidrap, Andi Rahmat Saleh, dan Kepala Bidang Keuangan BKAD, Muhammad Tahir.

Andi Rahmat menyatakan, Peraturan Menteri Keuangan yang baru perlu dipahami dengan baik agar pelaksanaan perpajakan instansi pemerintah berjalan sesuai regulasi.

Berita Terkait

Murid PAUD Sidrap Unjuk Kebolehan di Ajang Pentas Seni Sambut HUT RI

Audiensi dengan Bappenas, Pemkab Sidrap Ajukan Proposal Revitalisasi dan Pembangunan RS

Pemkab Terima Rekomendasi LKPj Bupati Tahun 2021 dari DPRD Sidrap

Mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo ke Sidrap, Andi Faisal: Tidak Sebatas Studi Banding

“Untuk itu Kami berharap kepada semua bendahara organisasi perangkat daerah untuk mengikuti secara saksama dan serius apa yang dibawakan dan dijelaskan oleh KP2KP,” jelasnya.

Sementara Kepala Cabang KP2KP Sidrap mengatakan, sosialisasi diadakan untuk memberikan pengetahuan kepada bendahara, terutama bendahara pengeluaran dan operatornya.

“Jadi ada perubahan baru mengenai perubahan tata cara kewajiban perpajakan atas intansi pemerintah. Jadi poin-poin yang penting disampaikan oleh pemateri untuk mempermudah, tujuan kita untuk mempermudah bendahara pengeluaran dalam melaksanakan kegiatannya laporan pajaknya,” papar Hairul.

“Jadi harapan kita setelah melakukan sosialisasi ini semua bendahara organisasi perangkat daerah dapat melaporkan pajakannya tepat waktu dan benar,” kuncinya.

Dalam sosialisasi itu, tampil sebagai pamateri yakni Fungsional Penyuluh KPP Pratama Parepare, Ignaztoni.

Terkait: #Pemkab SidapPeraturan Menteri KeuanganSosialisasi Pajak

TerkaitBerita

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Idhul Fitri, Pemkab Sidrap Siapkan Takbiran Keliling hingga Bazar Produk Lokal

Editor: Muhammad Tohir
10 Maret 2026

...

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

...

Safari Ramadan Berlanjut, Warga Rappang Dapat Sembako dan Layanan Kesehatan

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan