• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Susun Ranperda Pajak dan Retribusi, Pemkab Sidrap Libatkan Pengusaha

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
22 Agustus 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Badan Pendapatan Daerah, melakukan Focus Grup Discusion (FGD) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (22/8/2022). Sejumlah pengusaha dilabatkan dalam kegiatan itu.

FGD dipimpin Penjabat Sekda Sidrap, H. Basra, di Ruang Rapat Pimpinan Lantai lll Kantor Bupati Sidrap. Hadir Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Asisten Ekbang, H. Siara Barang, dan Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara Tim Penyusun Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Tim Legislasi Pemerintah Daerah pada 15 Agustus 2022 lalu.

Basra mengatakan, FGD untuk memperkuat sinergitas dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan rancangan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ia berharap dalam FGD terjadi kesepakatan atas rancangan yang dibuat, sehingga tidak ada lagi persoalan saat perda terbit.

“Kita melibatkan wajib pajak baik dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi, mudah-mudahan ranperda ini cepat rampung dan berimplementasi positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah, yang muaranya untuk kepentingan masyarakat itu sendiri,” tandas Basra.

Berita Terkait

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

Turut hadir di kesempatan itu, Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan, Kabag Hukum, Andi Kaimal, Camat Maritengngae, Mustari Kadir, Camat Pitu Riase, Andi Mukti Ali, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Muhammad Fadli, tim legislasi pemda, dan undangan lainnya.

Terkait: FGDPajakPemkab SidrapPengusahaPerda

TerkaitBerita

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Editor: Muhammad Tohir
25 April 2026

...

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

...

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

...

Berita Terkini

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan