MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melaksanakan talk show guna mensosialisasikan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) di Radio Venus Makassar, Senin 29 Agustus 2022.
Pada kesempatan tersebut Nasruddin, SH, MH selaku narasumber menyampaikan tentang pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya hak cipta di era digital.
Nasruddin menyampaikan, lahirnya Aplikasi POP HC merupakan terobosan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam memberikan Layanan Pencatatan Cipta yang semakin cepat yakni hanya dengan 10 menit saja sertifikat pencatatan cipta telah dapat dicetak.
Lebih lanjut Nasruddin juga menyampaikan bahwa sistem POP HC ini merupakan salah satu langkah atau upaya untuk mendukung Percepatan Ekonomi Nasional, yang sempat melambat akibat terdampak Covid-19, serta ikhtiar dari DJKI untuk mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra di Indonesia.
Dialog ini semakin meriah dengan adanya antusias beberapa pendengar yang bertanya baik melalui Instagram Venus maupun melalui WhatsApp.
Menutup perbincangan, Nasruddin menyampaikan mengenai berbagai layanan Kekayaan intelektual yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di Sulawesi Selatan.
Nasruddin juga menyampaikan harapan Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak, agar PNBP KI di Kanwil dapat terus meningkat melalui penerapan aplikasi POP HC. (adv)